INDRAMAYU, (FC).- Ketua Terpilih Musyawarah Daerah (Musda) X pada 16 Juli 2020 , Syaefudin mengaku tidak gentar terkait perihal Sanksi Pemecatan dari Pengurusan dan kursi DPRD Indramayu yang dilontarkan Plt DPD Golkar Indramayu, Ia pun justru mempertanyakan legalitas Aria Girinaya
“Terus terang kami disini mempertanyakan Aria Girinaya ini Plt DPD Golkar jika diperadapkan dengan Si 01 kepada seluruh kabupaten kota melaui provinsi tidak merubah komposisi baik ketua maupun pengurus lainya baik Plt maupun definitif,” ungkap Syaefudin saat ditemui disela sela kegiatannya
Namun demikian, kata Syaefudin, pihaknya bersyukur pak Aria Girinaya bisa berkesempatan ke kantor DPD Golkar Indramayu. “Kami sangat prihatin sama pak Girinaya berbulan bulan dan ber hari hari dari 11 Mei sampai 25 Juli baru ketemu kantor DPD Golkar setelah muter-muter cari alamat kantor DPD Golkar Indramayu,” ungkapnya
Dikatakan Syaefudin, Pihaknya pun menyikapi terkait beredarnya kabar pemecatannya sebagai kader dan komposisi kepengurusan baru yang semuanya di isi oleh Plt.
“Jika diperhadapkan dengan aturan kita ini punya kitab kuning yang namanya AD RT dan pergantian kepengurusan itu tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) yakni melalui usualan DPD Daerah kepada DPD provinsi untuk merubah komposisi dan yang Anehnya ketua PLT, sekertaris Plt tapi pak Muhaemin di copot bukan sebagai wakil Plt , mestinya wakil ketua Plt , karena negara ini Plt, Bupati Plt , ini lagi musimnya PLT pak,” ujarnya
Terkait pencopotan, kata Syaefudin, Partai Golkar ini ada mekanismenya dan kader ini punya hak sebagaimana untuk memperjuangkan kedaulatannya sebagai kader dan pengurus tingkat bawah kepada DPP Golkar yaitu mahkamah Partai dan pengadilan umum.
















































































































Discussion about this post