KUNINGAN, (FC).- Polemik penyadapan getah pinus di Kabupaten Kuningan terus berkembang dan menjadi perhatian berbagai kalangan.
Menyikapi dinamika yang muncul di tengah masyarakat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan pihaknya membuka ruang pendalaman persoalan, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) apabila dibutuhkan.
Isu ini mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Forum Diskusi Waroeng Rakyat bertajuk “Puasa: Pinus untuk Anak Cucu atau Penguasa?” pada Selasa (17/2).
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang akademik dan aktivis, guna membedah persoalan dari sudut pandang hukum, kehutanan, dan lingkungan.
Hadir dalam forum tersebut antara lain aktivis lingkungan Frederick Amallo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddian, serta Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Kuningan Dr. Iing Nasihin, Diskusi dipandu pegiat media sosial Ismah Winartono dan berlangsung secara dinamis dengan berbagai masukan dari peserta.
Dalam kesempatan itu, Nuzul menegaskan bahwa DPRD akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas sebelum mengambil langkah lanjutan.
Menurutnya, penting untuk mendengar seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas penyadapan getah pinus agar diperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
“Nanti akan kita panggil semua pihak, baik pengelola kawasan, aparat penegak hukum, pihak eksekutif, Kelompok Tani Hutan, maupun rekan-rekan aktivis lingkungan,” ujar Nuzul.
Ia menambahkan, klarifikasi lintas pihak diperlukan agar DPRD dapat melihat persoalan secara komprehensif, berbasis data, dan tidak terburu-buru dalam menyimpulkan.
Terkait kemungkinan pembentukan pansus, Nuzul menjelaskan bahwa mekanisme tersebut berada dalam kewenangan fraksi-fraksi di DPRD.
Namun demikian, opsi tersebut tetap terbuka apabila dari hasil pendalaman dinilai memerlukan kajian yang lebih mendalam dan terstruktur.
“Pansus merupakan kewenangan fraksi, namun opsi itu tetap ada. Kita lihat perkembangan setelah pemanggilan para pihak terkait,” jelasnya.
Diskusi publik yang digelar menjadi ruang dialog bagi berbagai pandangan. Sejumlah peserta mendorong agar persoalan penyadapan pinus diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip kelestarian hutan serta kepentingan masyarakat sekitar.
Dengan pendekatan dialogis dan pendalaman yang menyeluruh, diharapkan polemik ini dapat menemukan solusi yang adil, proporsional, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Kuningan. (Angga)












































































































Discussion about this post