KAB. CIREBON, (FC).- Tim monitoring dan evaluasi (Monev,-red) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon pada sektor industri dan perdagangan turun kelapangan untuk memastikan di sektor industri dan perdagangan di masa AKB apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum.
Ketua Tim Monev Sektor industri dan perdagangan, Deni Agustin mengatakan, sejauh ini setelah dilakukan kunjungan dan monitor di sejumlah supermarket, mini market dan pabrik-pabrik. Rata-rata sudah menerapkan protokol kesehatan. Hanya saja ada beberapa yang harus ditingkatkan.
“Ada beberapa indikator mereka telah menerapkan, pertama mereka sudah membentuk tim penanggungjawab penaganan Covid-19 diperusahaannya. Kedua, mereka telah menyiapkan dan membuat SOP protokol kesehatan diperusahaan. Ketiga, mereka sudah menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, camber, sabun, hand sanitizer, rambu-rambu jaga jarak dan lain-lain. Artinya sarana prsarana sudah cukup baik,” kata Deni disela-sela kunjungannya, Jumat (17/7).
Namun demikian, kata Deni, ada beberapa yang menjadi bahan catatan untuk pihaknya yang ingin terus didorong kepada pemilik supermarket maupun mini market atapun pabrik, seperti alat-alat kerja yang harus rutin disterilkan menggunakan cairan desinfektan.
“Karena kita tidak pernah tahu alat kerja itu steril atau tidak. Kemudian musala, karena menggunakan mukena dan sajadah secara bersama, itu diharapkan dicuci secara periodik minimal tiga hari sekali. Karena itu juga berpotensi mejadi alat penularan,” kata Deni.
Untuk area publik di swalayan, masih dikatakan Deni, untuk penunjuk arah di supermarket dan mini market sudah ada, akan tetapi memang harus disempurnakan. “Sebetulnya tidak ada larangan untuk anak-anak, hanya yang penting mereka menggunakan masker. Tapi alangkah lebih bijaksananya orang tua yang punya bayi, tidak membawanya ketempat-tempat publik,” tambahnya.
Saat disinggung soal pengawasan, pihaknya dari gugus tugas Kabupaten juga akan terus mengawasi dan juga akan memberdayakan dan mengefektifkan gugus tugas yang ada di perusahaan-perusahaan.
“Dan kita akan terus melakukan monitoring. Karena ada prosedur mereka mengajukan permohonan operasional yang harus sudah memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Bagi perusahaan yang belum memenuhi standar minimal protokol kesehatan, kita akan berhentikan sementara sampai dia melakukan perbaikan dan menyempurnakan protokol kesehatan,” tukasnya. (Ghofar)