KOTA CIREBON, (FC).- Dana donasi sebesar Rp600 juta yang terkumpul saat kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait beberapa waktu lalu, kini resmi disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga Kota Cirebon yang membutuhkan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sopyan menjelaskan penentuan calon penerima bantuan sepenuhnya akan dilakukan oleh pihaknya sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan melakukan peninjauan dan memastikan rumah yang dibantu adalah milik warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai aturan yang ada,” ujar Wandi, Jumat (21/11).
Wandi menambahkan, dana tersebut diperkirakan dapat digunakan untuk memperbaiki sekitar 14 unit rumah tidak layak huni. Perhitungan itu mengacu pada standar biaya perbaikan rutilahu di Kota Cirebon.
“Jika dihitung, Rp600 juta dibagi Rp15 juta per rumah, maka ada sekitar 14 rumah yang bisa diperbaiki. Namun jumlahnya tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan penggunaan dana donasi ini tidak terikat pada mekanisme penyerapan APBD, sehingga prosesnya lebih fleksibel dan dapat dilakukan kapan saja.
“Karena ini bukan anggaran pemerintah, jadi pelaksanaannya bisa segera dilakukan. Jika semua persiapan siap, bulan depan pun sudah bisa mulai diperbaiki,” kata Wandi.
Diketahui, penggalangan donasi tersebut merupakan inisiatif Menteri PKP Maruarar Sirait saat berdialog dengan warga dan para pengusaha perumahan di Kota Cirebon.
Ia mengajak semua pihak untuk bergotong royong membantu masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Dalam waktu singkat, dukungan mengalir dan terkumpul dana sebesar Rp600 juta. (Agus)













































































































Discussion about this post