KOTA CIREBON, (FC).- Kemungkinan pemerintah memajukan cuti bersama lebaran, yang tadinya diundur hingga Desember menjadi sekitar tanggal 31 Juli atau bersamaan dengan libur Idul Adha.
Meski demikian, rencana tersebut baru akan terealisasi jika penyebaran virus corona di Indonesia juga menurun.
Pemerintah memang sudah membatalkan cuti bersama Idul Fitri yang seharusnya dilaksanakan pada 22 Mei besok. Hal itu berlaku untuk ASN dan pegawai BUMN, jadi pegawai pemerintah tetap berangkat kerja seperti biasanya.
Penjabat Sekda Kota Cirebon H Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, sesuai yang tertera pada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri Menag No 440/2020, Menaker No 03/2020, dan Menpan-RB No 03/2020 tertanggal 20 Mei 2020 tentang libur nasional dan cuti bersama, tanggal 22 Mei 2020, semula cuti bersama lebaran Idul Fitri dihapuskan.
“Kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat selanjutnya. Apakah diundur akhir tahun, atau bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha mendatang,” jelasnya singkat kepada FC, Kamis (21/5).
Terkait pelaksanaan kerja di lingkungan dinas, Anwar menyebutkan, hal ini disesuaikan dengan kebijakan sebelumnya, yakni work from home untuk dinas tertentu dengan adanya piket penjadwalan, dda yang berangkat seperti biasa juga pada dinas tertentu.
“ASN tetap harus mengikuti prosedur protokol kesehatan. Apalagi Kota Cirebon sudah memperpanjang PSBB,” ucap Anwar mengakhiri. (Gus)











































































































Discussion about this post