MAJALENGKA, (FC).- Petugas Lapas Kelas IIB Majalengka menggelar razia di dalam sel tahanan narapidana, Senin (15/5). Razia tersebut dilakukan demi mencegah adanya peredaran barang ilegal yang masuk ke dalam lapas.
“Yang kami dapatkan korek gas ada dua. Cukur jenggot, kabel, ini kayaknya buat nyambung-nyambung listrik saja, kabel kecil. Lalu botol parfum, sendok. Sendok ini terbuat dari melamin. Kalau plastik mungkin boleh, tapi ini melamin, takutnya dibikin senjata, makannya kami amankan juga,” ujar Kepala Lapas Majalengka, Wawan Irawan, Senin (15/5).
Pria asal Kuningan, Jawa Barat itu menyebutkan, selain botol hingga sendok melamin, di dalam sel blok tahanan para narapidana laki-laki juga didapatkan berupa paku, korek dan cutter.
Menurut Wawan, barang tersebut menjadi temuan paling berbahaya yang mana bisa melukai sesama tahanan.
“Ada paku, ini memang enggak boleh. Cutter. Ada kaleng bedak. Takutnya ini ditipisin, jadi senjata tajam. Yang paling berbahaya ya itu paku, korek,” ucapnya.
Wawan mengungkapkan, gelaran razia ke-21 kamar hunian narapidana ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Kemenkumham RI.














































































































Discussion about this post