KOTA CIREBON, (FC).– Pasca pengumuman dirinya mundur dari jabatan Walikota Cirebon pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon beberapa waktu lalu, Nashrudin Azis menyerahkan nasib pencalegannya kepada Partai.
Meski demikian, Azis memastikan akan tetap berupaya memenangkan PDI Perjuangan di Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.
Pernyataan Azis tersebut berkaitan dengan nasib pencalegannya yang masih belum jelas, serta mendapat sejumlah evaluasi dan catatan, terutama bentuk kontribusinya kepada partai yang belum signifikan, sejak ber-KTA PDI Perjuangan.
“Tidak ada masalah dicalonkan atau tidak, Nawaitu saya masuk PDI perjuangan adalah untuk mengabdi. Sekali lagi, untuk mengabdi,” ujar Azi,As Selasa (8/8).
Jadi, sambung dia, dicalonkan atau tidak sebagai Caleg DPR-RI, Azis akan tetap berjuang untuk memenangkan PDI Perjuangan.
“Soal dicalegkan atau tidak bukan halangan. Yang jelas sekarang akan berupaya membantu kontribusi memenangkan Pileg dan Pilpres di Kota Cirebon mendukung pemenangan nasional,” tegasnya.
Sebagai informasi, Azis telah mengajukan pengunduran diri dari kursi Walikota Cirebon masa jabatan 2018-2023, karena akan nyaleg di Pileg 2024 mendatang.
Pengunduran diri itu, sudah diparipurnakan DPRD Kota Cirebon, serta telah dikirimkan usulannya kepada Gubernur Jawa Barat. Serta tidak dapat dicabut kembali.
Azis mengaku, terkait usulan pengunduran diri yang tidak bisa dicabut lagi, dia juga tidak terlalu mempersoalkan, kapanpun waktunya dia mesti selesai menjabat Walikota Cirebon.
“Pengunduran diri saya toh tidak terlalu jauh, jadi apa yang dipersoalkan. Menikmati waktu-waktu jelang berakhirnya masa pengabdian saya,” ungkapnya.
Ditemui terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati menjelaskan, potensi bisa tidaknya pengunduran diri Azis dicabut lagi jika tidak jadi Caleg PDI Perjuangan, sedang dipelajari oleh PDI Perjuangan selaku partai dimana Azis maju sebagai calon Anggota DPR RI.
Menurut Fitria, pihaknya akan melakukan konsultasi menanggapi adanya aturan pencabutan kembali surat pengunduran diri H Nashrudin Azis jika tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
“Hal ini akan kami (PDIP) konsultasikan kembali. Tapi kita jangan berandai-andai dulu, karena kita lihat saja nanti pengumuman DCS KPU pada tanggal 19 Agustus 2023,” jelasnya. (Agus)
Discussion about this post