Jika saluran pembuangan tersebut dibenahi minimalnya bisa sedikit membantu air mengalir karena beberapa titik seperti gorong-gorong masyarakat tidak bisa melakukan pembersihan.
“Usaha maksimal warga yang bisa dilakukan hanya begitu, karena kalau mau memperlebar saluran, hal itu merupakan kewenangan pusat atau kewenangan Kementrian PUPR,” terang Wandi.
Mewakili masyarakat Dusun 01, Wandi berharap adanya perhatian dari Kementrian PUPR untuk dilakukannya pembenahan saluran, karena kondisinya sudah dangkal dan menyempit.
Jika kondisi saluran tersebut diperbaiki maka rasa was-was dan khawatir masyarakat di Blok Masjid dan Blok Laren yang berjumlah sekitar 350 rumah akan merasa aman ketika musim hujan tiba.
“Selama ini jika hujan tiba masyarakat bersiap-siap menyingkirkan barang-barang dinaikan ke atas meja, karena seringkali ketika hujan turun air masuk kerumah,” jelasnya.













































































































Discussion about this post