KUNINGAN, (FC).- Aliansi BEM se-Kabupaten Kuningan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (26/11), untuk menyuarakan empat tuntutan utama terkait penegakan hukum, demokrasi, dan pemberantasan korupsi.
Aksi ini diikuti oleh BEM UNIKU, BEM UNISA, BEM UMKU, BEM UBHI, dan BEM STAIKU.
Presiden Mahasiswa BEM UNISA, M. Syaefullah Rohman, tampil sebagai salah satu orator yang membacakan pernyataan sikap aliansi.
Dalam orasinya, Syaefullah menyampaikan bahwa mahasiswa menolak sejumlah pasal bermasalah dalam UU KUHAP.
Ia menilai beberapa ketentuan berpotensi melanggar prinsip due process of law, memperlemah perlindungan hak tersangka, dan membuka ruang kriminalisasi masyarakat sipil.
“Kami mendesak pemerintah dan DPR RI melakukan revisi komprehensif yang berbasis kajian akademik, transparansi legislasi, dan partisipasi publik yang bermakna. Hukum pidana tidak boleh menjadi alat represi negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penahanan sejumlah aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, kriminalisasi terhadap aktivis merupakan bentuk kemunduran demokrasi.
“Aktivisme adalah ekspresi politik yang sah. Negara harus menghentikan praktik penegakan hukum yang menargetkan pembela HAM serta membebaskan para aktivis yang dikriminalisasi,” ujarnya.
Tuntutan berikutnya adalah jaminan perlindungan penuh terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul di muka umum.
Aliansi menilai negara wajib menjaga ruang sipil tetap aman dan bebas dari tindakan represif.
“Intimidasi maupun penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat jelas bertentangan dengan prinsip demokrasi dan akuntabilitas,” kata Syaefullah.
Selain itu, Aliansi BEM mendorong percepatan pengesahan UU Perampasan Aset yang dinilai krusial dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Mahasiswa menilai lambannya proses legislasi menunjukkan lemahnya komitmen negara. Regulasi tersebut, kata mereka, penting untuk menelusuri, menyita, serta memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih. Ia mengapresiasi langkah mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sore ini hadir di Gedung DPRD. Kami selalu menerima aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ujang menjelaskan bahwa DPRD telah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa melalui surat resmi yang ditujukan kepada DPR RI.
“Sebagai bukti dukungan kelembagaan, suratnya sudah saya tanda tangani. Satu rangkap sudah kami berikan kepada mahasiswa, dan besok akan dikirim ke Jakarta. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh pimpinan DPRD, termasuk anggota Badan Anggaran yang semula tengah rapat, ikut hadir mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa.
Aksi berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri setelah menyerahkan dokumen tuntutan kepada pimpinan DPRD. (Angga)















































































































Discussion about this post