INDRAMAYU, (FC).- Satu hari menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sebanyak 2.000 pemudik asal Indramayu dari berbagai daerah masuk tanpa pemantauan. 2.000 pemudik itu tidak ditemukan adanya yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, data tersebut berdasarkan pemantauan petugas di sejumlah check point selama kurun waktu 10 hari terakhir.
“Kalau hasil check point ada sekitar 2.000 orang,” ujarnya.
Deden Bonni Koswara mengatakan, dari 2.000 pemudik itu tidak ditemukan adanya yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Meski demikian, dalam penerapan PSBB mulai tanggal 6-19 Mei 2020, Pemkab Indramayu akan lebih ketat lagi membatasi pemudik yang masuk.
Ada sebanyak 16 check point yang sudah disiapkan, yakni di Desa Singakerta (Krangkeng), Jalur Gopala (Kedokanbunder), Desa Cadangpinggan (Sukagumiwang), Desa Gadel (Tukdana), Desa Cikawung (Terisi).
Selanjutnya, Pintu Tol Cikedung (Cipali), Desa Bantarwaru (Gantar), Desa Tumaritis (Haurgeulis), Jalur Salam Darma (Anjatan), Jembatan Sewo (Sukra), TPI Eretan Kulon, TPI Eretan Wetan, TPI Karangsong, TPI Dadap, Stasiun Haurgeulis, dan Stasiun Jatibarang.
dr. Deden Bonni Koswara menyebut, setiap kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Indramayu akan disortir. Jika diketahui adanya pemudik yang masuk, mereka akan diberhentikan oleh petugas dan diminta segera putar balik.
“Ini sesuai dengan kebijakan pak Jokowi dalam hal ini pemerintah pusat yang melarang mudik dan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Indramayu, kami akan tegas jika ada pemudik akan kita minta putar balik,” pungkasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post