KUNINGAN, (FC).- Sebanyak 764 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru diambil sumpah jabatan, sekaligus penyerahan petikan Keputusan Bupati Kuningan Tentang pengangkatan Pengawai Pemenerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional tenaga guru di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan formasi tahun 2022 di Aula Hotel Prima Resort, Kamis (13/7).
Bupati Kuningan, Acep Purnama memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut. Nampak hadir Wakil Bupati Kuningan Ridho Suganda, Plt. Kepala BKPSDM Kuningan Ucu Suryana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan H. Uca Somantri, Sekretaris BKPSDM Kuningan Dodi Sudiana, dan jajaran BKPSDM serta ratusan PPPK yang dilantik.
Dalam sambutan, Bupati Kuningan Acep Purnama menyampaikan bahwa pada tahun 2018 pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan ini memungkinkan untuk dilakukannya rekrutmen ASN melalui skema PPPK dan diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga Non PNS yang sudah bekerja di pemerintah daerah.
“Sehingga pada tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan rekrutmen PPPK untuk jabatan fungsional tenaga guru bagi mereka yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan melalui seleksi cat ujian nasional berbasis komputer kemendikburistek dan seleksi observasi atau penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior,” kata Acep.
Jumlah formasi untuk PPPK tenaga guru, disebutkan Acep, sebanyak 767 formasi dengan jumlah pelamar sebanyak 1.106 orang dan lulus seleksi sebanyak 767 orang.
Namun yang diangkat dan dilantik menjadi PPPK sebanyak 764 orang karena 2 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia.
“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengucapkan selamat kepada saudara sekalian sebanyak 764 orang yang baru saja dilantik menjadi PPPK jabatan fungsional tenaga guru. Ini adalah orang-orang terpilih karena dari 1.106 pendaftar, hari ini yang dilantik adalah yang lulus sampai seleksi tahap akhir. saudara juga harus bersyukur kepada Allah SWT, karena masih banyak masyarakat yang bercita-cita berada pada posisi saudara saat ini,” ungkap Acep
Oleh karena itu, Acep meminta kepada PPPK yang baru dilantik bisa mewujudkan rasa syukur saudara atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena PPPK juga termasuk ASN.
Acep juga berpesan, sumpah pegawai yang diucapkan adalah kewajiban yang harus dilakukan sebagai ASN dan pada hakikatnya merupakan ikrar kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga harus dapat dipahami, dihayati dan diamalkan dengan sepenuh hati yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab dan pengabdian kepada negara dan masyarakat serta dengan niat dan itikad baik untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kemudian, masih Acep, dimanapun melaksanakan tugas, harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya, dengan mengutamakan profesionalisme dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai asn, serta jaga kondusivitas untuk mewujudkan kabupaten kuningan “maju” (makmur, agamis, pinunjul) berbasis desa tahun 2023.
”Setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK, maka saudara-saudara segera melapor kepada pimpinan unit kerjanya masing-masing dan mulai melaksanakan tugas sesuai Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT),” kata Acep. (Ali)
















































































































Discussion about this post