MAJALENGKA, (FC), – Ratusan Calon Kepala Desa (Kades) dari 64 desa di Kabupaten Majalengka, Rabu (17/5) melakukan deklarasi untuk menjaga perdamaian dalam Pemilihan Kades (Pilkades) serentak. Dalam deklarasi damai tersebut, semua calon kades berikrar akan berjiwa kesatria, dengan bersikap siap menang dan siap kalah.
Pelaksanaan deklarasi damai tersebut dilakukan agar para calon kades dapat menjaga kondusivitas Pilkades yang akan dilakukan serentak pada 27 Mei 2023 mendatang.
Deklarasi damai yang merupakan inisiasi Polres Majalengka itu, setiap calon dihadirkan untuk langsung melaksanakan deklarasi damai dan semua untuk berkomitmen menjaga perdamaian Kabupaten Majalengka.
“Kami percaya bahwa bapak dan ibu (calon kades) memiliki kemampuan untuk mengendalikan para pendukung yang ada di masing-masing desa. Karena bapak dan ibu ini adalah calon pemimpin jadi seyogyanya harus bisa menjaga ketertiban di wilayahnya masing-masing.” kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.
Kapolres menjelaskan, bahwa deklarasi damai ini sebagai bentuk upaya agar penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Majalengka ini, dapat berlangsung dengan aman, lancar, kondusif dan sejuk.
“Intinya kegiatan deklarasi damai Pilkades serentak tahun 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan dini potensi gangguan Kamtibmas pada pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka,” ujarnya.
Disamping itu, melalui kegiatan ini juga sekaligus guna menyelaraskan pemahaman kesamaan visi dan misi dalam rangka menjaga Kamtibmas dan mewujudkan sinergitas antara Polri dan TNI serta unsur Pemerintah Kabupaten Majalengka.
“Baik dalam penyelesaian masalah yang terjadi serta terjaganya stabilitas dan kondusifitas wilayah pada saat Pilkades serentak tahun 2023 di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujarnya.
Seperti diketahui, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah kabupaten Majalengka ini diselenggarakan di 64 desa yang tersebar di 23 kecamatan dan akan diikuti oleh 167 orang calon kepala desa.
Sedangkan, untuk jumlah pemilih hingga sampai sekarang ini tercatat sebanyak 196.205 orang dengan jumlah 646 TPS dan surat suara sebanyak 205.159 lembar.
Sedangkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka akan diselenggarakan pada tanggal 27 Mei mendatang.
Tentunya, kata dia, di hari itu akan menjadi hari yang penting dalam rangka menjalankan perundang undangan terkait pemilihan kepala desa yang nantinya diharapkan akan membawa kemaslahatan bagi Rakyat Majalengka.
Oleh karena itu, deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan dan di ulangi para calon kepala desa tersebut, diharapkan agar tidak hanya sekedar formalitas. Namun harus benar-benar dilaksanakan pada pelaksanaan kampanye dan pada saat pemilihan.
“Jangan sampai akibat Pilkades terjadinya perpecahan. Mari kita jaga kondusifitas di Kabupaten Majalengka. Kalau bisa Majalengka harus bisa menjadi contoh bagi wilayah lain,” harap Bupati Karna Sobahi. (Munadi)















































































































Discussion about this post