KAB. CIREBON, (FC). – Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang preman di Pasar Celancang Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Pelaku J (39 tahun) yang juga warga Kecamatan Suranenggala diamankan polisi 1 jam setelah menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku melakukan pungutan liar dengan memaksa minta uang sekitar Rp20 ribu. Sehingga, pedagang dan masyarakat merasa resah dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Aksi premanisme pelaku terekam kamera warga dan diunggah di media sosial disertai komentar yang meminta pihak kepolisian mengamankan preman tersebut.
Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi mengatakan, pihaknya menerjunkan petugas untuk mengamankan pria yang melakukan tindakan premanisme tidak lama setelah mendapat laporan dan bukti rekaman video dari media sosial.
“Kami telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan praktek premanisme dengan pungutan liar (pungli) di pasar Celancang,” katanya, Jumat (19/5).
Ia menjelaskan, pelaku meminta uang kepada pihak penyelenggara event di pasar setempat sebesar Rp20 dengan cara memaksa.. Pasalnya, J bukan pihak yang diberikan wewenang untuk minta uang keamanan.
“Pelaku atau J ini petugas keamanan di pasar Celancang. Dia meminta uang kepada renan yang sedang melakukan event. Tapi, J bukan orang yang berwenang apalagi ia minta uang keamanan dan uang rokok,” terangnya.
Setelah diamankan, pelaku J dimintai keterangan dan menjalani sejumlah pemeriksaan oleh petugas.
“Pelaku kini dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya meminta, kepada masyarakat untuk tidak segan jika mengalami gangguan keamanan sehingga kondusifitas kewilayahan tetap terjaga .
“Jika ada gangguan keamanan, kami minta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada petugas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan laporan terkait keamanan di wilayahnya,” pungkasnya.(Frans/Job/FC)