KUNINGAN, (FC).- Satlantas Polres Kuningan hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga jadi korban tabrakan dari balap liar.
Sejauh ini, total saksi yang sudah dimintai keterangan petugas sebanyak enam orang.
“Kami sekarang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di lapangan atau saksi yang berada di sekitaran lokasi kejadian,” kata Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Dadang Supriadi melalui Kanit Lakalantas Polres Kuningan, Iptu Mukhali kepada awak media, Rabu (11/5).
Mukhali menyebutkan, jika pemotor yang terlibat kecelakaan dengan korban tewas kondisinya masih sakit. Sebab mengalami patah tulang pada bagian tangan dan kaki.
“Jadi pemotor yang terlibat kecelakaan dengan almarhum ini masih dirawat di alternatif Jagara. Kita sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi, kami masih menunggu saksi berikutnya yang sudah diberi pemanggilan agar datang kesini,” ucapnya.
Terkait pemotor yang terlibat kecelakaan dengan korban tewas, Mukhali mengaku, belum dilakukan pemeriksaan karena masih kondisi sakit.
Adapun jumlah saksi yang akan dilakukan pemeriksaan lagi masih terdapat tiga orang, termasuk pemotor yang terlibat kecelakaan.
“Kalau usia pemotor yang terlibat kecelakaan ini usianya masih 17 tahun, namun sekolahnya masih di SMP. Kondisi terakhir itu mengalami patah tulang pada bagian tangan dan kaki,” jelasnya.
Diberitakan kemarin, keluarga pengemudi ojek online (Ojol) di Kabupaten Kuningan, yang tewas diduga korban tabrakan akibat balap liar mendatangi pihak kepolisian.
Kedatangan di Polres Kuningan tersebut untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus kecelakaan tersebut.
Namun sayangnya pihak kepolisian yang terkait tidak ada ditempat, dan direncanakan besok baru bisa bertemu kembali pihak kepolisian.
“Kami bersama keluarga korban ingin meminta kejelasan sampai mana kasusnya. Karena kata pihak keluarga, terakhir kali itu informasinya masih proses,” kata Perwakilan Ojol Kuningan, Ali Yuliadi saat mendampingi keluarga korban di balai wartawan Polres Kuningan, Selasa (10/5) usai mengetahui pihak terkait sedang tidak ada ditempat.
Ali menyebut, rekan-rekan sesama pengemudi Ojol Kuningan juga kerap mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Namun khusus di Grab sendiri, kini sudah berproses dalam pengurusan asuransinya.
“Kita juga belum berani apa-apa karena takut menyalahi aturan, jadi menghormati proses dari pihak kepolisian. Intinya kita ingin kelanjutan kasus ini lebih jelas prosesnya, agar ada efek jera dan tidak terulang lagi kedepan,” katanya
Ali mengaku menerima kabar, apabila pemotor yang bertabrakan dengan korban tewas masih berusia dibawah umur. Meski begitu, keadilan harus tetap dilakukan apalagi korban meninggalkan anak berusia 4 tahun.
Sementara Istri Korban, Siti Halimah (27) menuturkan, selama ini kebutuhan hidupnya mengandalkan dari berjualan di warung.
Apalagi anaknya masih berusia 4 tahun, sehingga butuh perhatian lebih dalam tumbuh kembangnya.
“Anak masih berusia 4 tahun, kadang-kadang setiap hari minta untuk mengunjungi makam almarhum ayahnya. Lalu minta untuk doakan ayahnya dan mencium nisan ayahnya,” kata Puput sapaan akrab Siti Halimah.
Puput berharap, ada itikad baik dari pemotor yang terlibat kecelakaan dengan suaminya. Sebab sampai sekarang, belum ada yang mendatangi dari pihak keluarga pemotor tersebut.
“Ya belum ada sampai sekarang. Minimal ada itikad baik lah dari mereka,” ujar Puput. (Ali)














































































































Discussion about this post