KAB. CIREBON, (FC). – Kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Cirebon, disesalkan anggota DPRD setempat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Ridwan menilai kenaikan harga gas bersubsidi tersebut sangat tidak tepat. Masalahnya, saat ini situasi ekonomi masyarakat masih sangat sulit akibat pandemi.
Ridwan menjelaskan, gas elpiji 3 kilogram, saat ini adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ironisnya, kenapa sampai bisa terjadi kenaikan padahal gas elipiji 3 kilogram itu adalah bersubsidi. Jadi, tidak pantas kalau persoalan tersebut menghitung keuntungan dan kerugian.
“Isunya karena ada pembengkakan biaya operasional. Lah ini kan gas elpiji bersubsidi, ngapain harus bicara untung rugi. Harusnya pemerintah sudah siap mengcover pengendalian subsudi itu,” katanya melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (2/3).
Ridwan menilai, kenaikan yang cukup signifikan menurutnya dinilai tidak wajar. Dia kembali menyebutkan, masalah subsidi yang sudah diterapkan untuk gas elpiji 3 kilogram.
Seharusnya pemerintah menjaga subsidi tersebut dan tidak ada bahasa kenaikan harga. Sementara pihaknya selaku wakil rakyat sendiri, sampai saat ini sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan tersebut.
“Kami ini tidak pernah dilibatkan dalam urusan ini. Komisi II minimal diajak koordinasi. Jadi aneh kalau tiba-tiba Pertamina, Hiswana Migas dan Pemda menaikan harga gas elpiji,” ungkapnya.
Ridwan menambahkan, sampai saat ini dirinya belum mengerti, apa sebetulnya yang mendasari Pertamina menyetujui Hiswana Migas menaikan harga tersebut.
Dengan HET agen menjual kepangkalan sebesar Rp16 ribu, lalu agen menjual ke pengecer Rp19 ribu, merupakan kenaikan yang cukup besar.
“Bisa dibayangkan, dulu saja sebelum ada kenaikan masyarakat beli di pengecer ada yang sampai Rp21-22 ribu. Bagaimana sekarang kalau dari pangkalan saja sudah Rp19 ribu, lalu pengecer menjual ke masyarakat berapa? Tidak mungkinlan dengan harga yang sama seperti dulu. Pasti ada kenaikan,” tukasnya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post