KAB. CIREBON, (FC). – Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih didampingi Ketua KPU Kabupaten Cirebon beserta Komisioner lainnya melakukan peninjauan pada proyek tahap I, gedung KPU Kabupaten Cirebon, Rabu (2/3).
“Saya ingin tahu saja dan mengecek bangunan kantor KPU yang baru ini. Karena kantor KPU yang baru ini kan dibangun dengan menggunakan uang rakyat. Konon nilainya kurang lebih Rp2,7 miliar,” kata Wabup yang akrab disapa Ayu.
Ayu menjelaskan, selain ingin mengetahui kondisi bangunan gedung KPU saat ini. Lanjut Ayu, karena proyeknya belum selesai, dan akan dilanjutkan tahun ini tahap kedua, maka pihaknya ingin mengetahui sejauh mana progres pembangunan yang tahap pertama itu.
Namun Ayu mengaku kecewa dengan kondisi proyek pembangunan kantor KPU tahap pertama tersebut.
Walapun dirinya mengaku tidak memahami secara tekhnis, namun melihat kondisi bangunan dari luar, kurang begitu bagus.
Malahan dia mempertanyakan, apakah struktur bangunan bisa bertahan lama atau tidak. “Bisa dilihat secara kasat mata, ini bangunan seperti kekurangan semen. Tolong dong kualitas lebih ditingkatkan lagi,” ungkap Ayu.
Dirinya meminta, siapapun yang mengerjakan proyek pembangunan kantor KPU, harus benar-benar bisa menyerap anggaran sesuai dengan aturan. Jangan sampai, uang rakyat yang sudah dikeluarkan penyerapannya tidak sesuai aturan.
Ayu mengaku, untuk tahap ke 2, bangunan KPU harus benar-benar diawasi secara benar. “Ini untuk semua proyek ya. Ke depan semua pengawasan proyek harus ditingkatkan lagi,” tegas Ayu.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi, menyambut baik monitoring yang dilakukan Ayu. Dengan pengecekan langsung itu, Wabup bisa melihat secara langsung kondisi bangunan tersebut.
Dia menilai, Wabup sebagai refresentasi dari Pemkab Cirebon, menjadi penting untuk melakukan kontrol terhadap hasil hasil pembangunan.
“Kami sebagai user, terkait pembangunan gedung kantor KPU yang masih berjalan, ingin proses dan hasilnya sesuai dengan aturan dan spek yang ada di DED. Kami berharap, hasil dari kunjungan Wabup ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan kontrol, terhadap proses dan hasil pekerjaan,” katanya. (Ghofar)











































































































Discussion about this post