KAB. CIREBON, (FC).- Keserasian dan keseragaman akan menjadi lebih indah dipandang. Karena estetika arsitek peninggalan sejarah jaman dulu sudah diterapkan di berbagai kantor-kantor pemerintahan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Akan tetapi kantor sekretariat daerah kabupaten Cirebon atau kantor Bupati Cirebon belum menerapkan.
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Cirebon (DKKC), Ahmad Jazuli mengatakan, seharusnya pagar kantor sekretariat daerah kabupaten Cirebon atau kantor Bupati Cirebon juga diselaraskan dengan kantor-kantor SKPD lainnya yang telah menggunakan Kuta Kosodan dengan Gapura Lawang Bentar.
“Kantor sekretariat daerah kabupaten Cirebon atau kantor Bupati Cirebon semestinya diselaraskan, harus disamakan. Lebih bagus seragam, karena itu salah satu ciri peninggalan budaya dari seni arsitektur,” kata Ahmad Jazuli, kemarin.
Menurut Jazuli, kantor Bupati Cirebon yang berlokasi di Sumber bukan merupakan cagar budaya.
Sehingga tidak ada masalah jika pagar kantor tersebut dibongkar kemudian diganti kuta kosodan dengan gapura lawang bentar.
“Harusnya kantor Bupati itu dipagar motif secara kuta kosodan gapura bentar, tidak harus menggunakan bata, batu alam juga bisa. Bahkan lebih punya nilai seni dan lebih kuat seperti di Kediri. Tidak apa-apa pagarnya saja karena pemagaran dengan lawang bentar itu ada nilai historisnya,” tutur Jazuli.
Ia menjelaskan, saat Pemkab Cirebon melalui Kepala Disbudparpora kala itu Ade Setiadi merumuskan pembuatan gapura lawang bentar bersama sejumlah budayawan Kabupaten Cirebon yang belum tergabung dalam satu wadah DKKC, dirinya juga terlibat dalam perumusan tersebut.
Rumusan yang dimaksud adalah, membuat konsep pemagaran dengan arsitektur yang bernilai peninggalan budaya dengan melibatkan konsultan.
“Saat itu membuat konsep lawang bentar, sebagai prototype-nya adalah GOR Ranggajati kemudian didukung ketua DPRD saat itu Tasiya Soemadi Al-Gotas. Makanya yang dibangun pertama dengan konsep bentar waktu itu adalah gedung DPRD,” paparnya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post