INDRAMAYU, (FC).- Bupati Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar menolak wacana perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang direncanakan pemerintah pusat, seiring akan berakhirnya PPKM Darurat pada 20 Juli 2021.
“Kita Harapkan tidak diperpanjang ya (PPKM Darurat),” ungkap bupati, Kamis (15/7).
Nina berpendapat, saat ini terkait mobilitas warga sudah cukup baik.
Artinya, dengan mobilitas warga yang minim, maka kemungkinan penyebaran virus Covid-19 juga akan lebih mudah dikendalikan,dengan catatan kesadaran masyarakat tersebut bisa dipertahankan.
Baca Juga: Bupati Indramayu Instruksikan Desa Dirikan Tempat Isolasi
Dikatakan Nina, terkait PPKM Darurat, pihaknya sampai saat ini terus berupaya memaksimalkan termasuk penerapan PPKM mikro ditingkatan terendah yang terus diperkuat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung program PPKM Darurat ini, kepada Forkopimda dan jajarannya juga pemkab terutama, para tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh unsur yang semua bersatu,” ungkapnya.
Menurut Nina, selain menguatkan PPKM Darurat, pihaknya juga terus mengkampanyekan gerakan vaksinasi di daerah.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat.
“Kita terus kampanyekan dan terus bersinergi, yakinlah bahwa pemerintah pusat maupun kami, ingin segera pandemi ini berakhir,namun semua ini juga sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan seluruh masyarakat Indramayu, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post