KAB. CIREBON, (FC).- Desa Gebangilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon berencana melakukan pengadaan amrol (bak truk) sampah dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon untuk kerja sama pengangkutan pembuangan.
Pasalnya, program penanganan sampah dengan pengadaan incinerator berujung mangkrak. Imbasnya sampah menggunung di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.
Ketua BUMDes Gebangilir yang dipercaya untuk pengelolaan sampah desa, Abdul Rohman kepada FC, Senin (6/7) mengungkapkan, sejak mendapatkan SK sebagai pengurus BUMDes pada awal tahun 2019, pihaknya sudah disuguhkan incinerator yang pengadaannya dilakukan pada awal tahun 2018 dengan kondisi tak berfungsi.
“Saat awal bekerja harus mengurus melanjutkan perbaikan incinerator yang belum pernah difungsikan, karena sudah mengalami kerusakan dan banyak spare part yang perlu diganti,” katanya.
Kerusakan incinerator tersebut hingga saat ini masih belum juga dapat difungsikan, sehingga sampah menggunung karena hanya ditumpuk tanpa dibakar.
“Pembuangan sampah di lokasi incenerator menggunung hingga akhirnya dialihkan ke TPS liar, dan TPS liar juga sekarang sudah menggunung lagi,” keluhanya.
















































































































Discussion about this post