Ditengah kebuntuannya tersebut, BUMDes mencoba melakukan langkah solusi penanganan sampah yang sudah menggunung tersebut dengan melayangkan surat kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.
“Kerjasama pengangkutan menjadi solusi satu-satunya yang harus dilakukan saat ini, daripada dibiarkan terus menumpuk hingga menjadi bom waktu. Kedepan agar kondisi TPS menjadi tertata dan tidak liar, kami akan melakukan pengadaan amrol di tiga titik,” jelasnya.
Sementara Kuwu Desa Gebangilir, H. Slamet mengungkapkan, pemdes yang telah mempercayakan penanganan sampah kepada BUMDes akan memberikan dukungan tersebut dengan mengalokasikan anggaran penanganan sampah kedepan.
“Pengadaan incenerator yang dilakukan sebelum dirinya dilantik menjadi Kuwu awal tahun 2018 lalu, anggaran pengadaan incinerator menelan anggaran sekitar Rp80 juta ditambah perbaikan dan pengadaan spare part dan lainnya mencapai total sekitar Rp150 juta tapi tak kunjung dapat difungsikan, karena tidak ada perawatan dari pihak perusahaan pengadaan incenerator hingga saat ini,” kata Kuwu.
Tahun ini, pihaknya menganggarkan pengadaan amrol di tiga titik, pengadaan tong sampah sebanyak 25 buah disetiap Dusun dan pengadaan betor sebagai alat angkut sampah dari masyarakat ke TPS atau amrol. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post