KUNINGAN, (FC).- Penantian panjang warga Kecamatan Japara terhadap perbaikan jalan penghubung antarwilayah akhirnya mulai terjawab. Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi memulai pekerjaan perbaikan ruas jalan strategis yang menghubungkan lima desa di wilayah tersebut, Senin (1/6).
Dimulainya proyek infrastruktur itu ditandai dengan peninjauan langsung oleh Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan I Putu Bagiasna dan Kepala Bidang Bina Marga Teddy Sukmajayadi.
Ruas jalan yang diperbaiki membentang dari wilayah Kecamatan Japara hingga Desa Koreak melalui Desa Cikeleng dengan panjang sekitar 4,7 kilometer.
Selama bertahun-tahun, kondisi jalan yang rusak menjadi keluhan masyarakat karena menghambat aktivitas ekonomi maupun mobilitas warga.
Bupati Dian mengatakan, perbaikan ruas jalan tersebut merupakan bentuk realisasi komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan akses transportasi yang lebih layak.
“Ini adalah janji yang kami sampaikan kepada masyarakat. Jalan ini sudah lama rusak dan menjadi kebutuhan utama warga. Alhamdulillah, hari ini proses perbaikannya mulai dilaksanakan,” ujar Dian saat meninjau pekerjaan di depan Balai Desa Cikeleng.
Menurutnya, tahap awal pekerjaan diawali dengan uji coba konstruksi untuk memastikan kualitas material dan metode pengerjaan sesuai standar teknis.
Setelah hasil evaluasi dinyatakan memenuhi ketentuan, pekerjaan akan dilanjutkan pada seluruh ruas yang menjadi target perbaikan.
Dian optimistis kualitas pembangunan kali ini akan lebih baik dibandingkan penanganan sebelumnya sehingga umur layanan jalan dapat bertahan lebih lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kualitas pengerjaannya terlihat cukup baik. Harapannya, jalan ini bisa lebih awet sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” katanya.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Meski APBD terbatas, pembangunan tidak boleh berhenti. Pemerintah daerah harus terus mencari peluang dan membangun sinergi agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan I Putu Bagiasna menjelaskan, perbaikan jalan dilakukan menggunakan konstruksi dua lapis dengan total ketebalan 10 sentimeter.
Lapisan pertama memiliki ketebalan empat sentimeter, sedangkan lapisan kedua enam sentimeter.
“Konstruksi ini dirancang agar jalan lebih kuat, tahan lama, dan mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” jelas Putu.
Perbaikan ruas jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di lima desa yang dilalui jalur tersebut. (Angga)










































































































Discussion about this post