KAB.CIREBON, (FC).- Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pembobolan toko modern di wilayah Kecamatan Arjawinangun. Seorang pelaku diamankan setelah aksinya dipergoki petugas saat patroli dini hari.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, I Putu Ika Prabawa, mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Jumat (15/5) sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurutnya, saat kejadian anggota Polsek Arjawinangun tengah melaksanakan patroli rutin dan mencurigai gerak-gerik seorang pria di sekitar lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Setelah diinterogasi, diketahui pelaku baru saja melakukan pencurian di salah satu toko modern,” ujar Putu Ika Prabawa saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (21/5).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat menggunakan tangga dan membobol bagian atas bangunan toko.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp14 juta yang terdiri dari pecahan logam maupun kertas hasil aksi pencurian tersebut.
Usai penangkapan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi aksi pembobolan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
Satreskrim Polresta Cirebon menduga pelaku tidak beraksi seorang diri. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” katanya. (Johan)















































































































Discussion about this post