KUNINGAN, (FC).- Polemik pembebasan lahan untuk rencana pembangunan pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Jalaksana dan Japara, Kabupaten Kuningan, mulai memanas.
Dugaan praktik mafia tanah mencuat setelah Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Jalaksana memasang puluhan spanduk bernada kritik di kawasan proyek, Minggu (17/5).
Aksi tersebut dipimpin Ketua PP PAC Jalaksana, Yanto Rusdianto. Ia menyoroti dugaan minimnya transparansi dalam proses pembebasan lahan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami mempertanyakan regulasi pembebasan lahannya. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan dibodoh-bodohi,” ujar Yanto di sela pemasangan spanduk.
Menurutnya, pihaknya menerima sejumlah informasi terkait dugaan kurang terbukanya proses transaksi lahan di kawasan rencana pembangunan pabrik sepatu tersebut.
Meski menyampaikan kritik, Yanto menegaskan pihaknya tidak menolak investasi maupun kehadiran investor di Kabupaten Kuningan. Ia justru mendukung pembangunan pabrik karena dinilai dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kami tidak anti investor. Justru kami mendukung karena bisa membuka lapangan kerja. Tapi proses pembebasan lahannya harus jelas dan transparan,” katanya.
Dalam aksinya, Yanto juga menyinggung dugaan keterlibatan calo tanah dalam proses pembebasan lahan. Ia bahkan melontarkan istilah “RCTI” yang disebut sebagai singkatan dari “Rombongan Calo Tanah Indonesia” sebagai bentuk sindiran terhadap dugaan praktik percaloan.
“Kalau saya bilang RCTI, itu Rombongan Calo Tanah Indonesia. Jangan sampai ada pihak yang bermain dan mengambil keuntungan di atas masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia mengaku menolak segala bentuk praktik yang dinilai merugikan warga dalam proses pembebasan lahan.
“Saya paling tidak suka penindasan. Kadang penjajah itu bukan dari luar negeri, tapi orang kita sendiri,” ucapnya.
Sebagai bentuk protes, sekitar 50 hingga 80 spanduk dipasang di sejumlah titik kawasan proyek. Spanduk tersebut berisi tuntutan keterbukaan dan kritik terhadap dugaan permainan tanah dalam proses pembebasan lahan.
Yanto menyebut luas lahan yang direncanakan untuk pembangunan pabrik sepatu diperkirakan mencapai 30 hingga 40 hektare, meliputi wilayah Desa Ciniru dan Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, hingga Desa Dukuhdalam, Kecamatan Japara.
Ia juga mengungkapkan proses pembebasan lahan disebut belum rampung sepenuhnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembayaran baru dilakukan dalam bentuk uang muka atau DP, sementara pelunasan direncanakan pada 20 Mei 2026.
“Informasinya belum lunas, baru DP. Rencana pelunasan tanggal 20 Mei lusa,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak investor maupun instansi terkait mengenai dugaan mafia tanah dalam proses pembebasan lahan tersebut. (Angga)












































































































Discussion about this post