KOTA CIREBON, (FC).- Penertiban parkir liar di atas trotoar kembali dilakukan Satpol PP Kota Cirebon. Puluhan sepeda motor yang masih parkir di atas trotoar depan CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, ditindak dengan cara dirantai pada Selasa (3/2/2026).
Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan, unsur TNI, dan Polri. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari peringatan dan sosialisasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat.
Dalam penertiban tersebut, juru parkir yang biasa beroperasi di lokasi tidak terlihat berada di tempat. Mereka diduga meninggalkan lokasi setelah mengetahui adanya petugas gabungan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran parkir di trotoar.
“Hari ini kami melakukan penertiban parkir liar di atas trotoar Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo depan CSB Mall. Kendaraan yang parkir di trotoar langsung kami rantai sebagai bentuk penegakan aturan,” ujarnya.
Menurut Luthfi, parkir di atas trotoar merupakan pelanggaran karena mengambil hak pejalan kaki. Selain itu, keberadaan kendaraan di trotoar juga berdampak pada kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, mengingat kawasan tersebut memiliki arus kendaraan yang padat.
Pemilik kendaraan yang terkena penertiban diberikan pembinaan dan diminta mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berisi pernyataan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Penindakan ini memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, parkir di atas trotoar dilarang dengan ancaman denda maksimal Rp200 ribu. Saat ini kami masih mengedepankan pendekatan persuasif,” jelasnya.
Ke depan, Satpol PP memastikan tidak akan ragu menerapkan sanksi denda apabila pelanggaran kembali ditemukan. Penertiban juga akan diperluas ke sejumlah ruas jalan lain di Kota Cirebon yang kerap dijadikan lokasi parkir liar.
Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Iman Nurhakim, mengakui trotoar di depan CSB Mall menjadi salah satu titik rawan parkir liar. Menurutnya, berbagai upaya penertiban telah dilakukan secara berulang.
“Imbauan, teguran, hingga penertiban gabungan sudah berkali-kali kami lakukan,” kata Iman.
Ia menambahkan, penindakan parkir liar mengacu pada Perda Ketertiban Umum, seiring dengan adanya pembaruan regulasi perparkiran di Kota Cirebon. (Agus)











































































































Discussion about this post