KUNINGAN, (FC).- Puluhan mantan penyalahguna narkotika, psikotropika, serta zat adiktif (Napza) yang tercatat di Rumah Tenjo Laut Kuningan mendapat perhatian Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Perhatian tersebut berupa pemberian sembako dalam rangka meringankan beban hidup akibat pandemi.
Pembagian sembako dilakukan langsung Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahguna Napza Galih Pakuan, Bogor di Rumah Rehab Tenjo Laut, Kuningan.
Hadir mendampingi proses pembagian sembako tersebut Direktur Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Tenjo Laut Kuningan, Juju Junaedi beserta para konselor dan pegawai lainnya.
Juju menyambut baik perhatian Kemensos yang sudah menyentuh langsung warga Kuningan, terutama mereka para mantan penyalahguna Napza.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan hidup warga binaannya yang beberapa bulan terkahir mengalami gangguan serius akibat pandemi Covid-19.











































































































Discussion about this post