KAB. CIREBON, (FC).- Sejumlah petani penggarap asal Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon keluhkan banyaknya pungli yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan perangkat Desa.
Pungli itu dilakukan saat para petani mendapat pembagian bibit padi gratis jenis inpari 32 oleh Dinas setempat,selain itu pungli juga dilakukan kepada para pemenang lelang lahan sawah dengan modus pungutan pajak sebesar 400ribu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Cawila perwakilan dari kelompok tani setempat, ia mengatakan bahwa pungutan Rp5.000 per bau untuk penanganan hama telah dilakukan oleh PPL di Desa Sende.
Namun, petani di desa tersebut mengaku tidak tahu asal bibit yang digunakan.
“Kalau dari bibit kita kurang tahu, dari PPL mana, kayaknya sih PPL kita, cuma asal-bibit dari mana nggak tahu,” kata Cawila, Rabu (26/11).
Cawila mengaku bahwa, Pungutan Rp5.000 per bau tersebut digunakan untuk penanganan hama tikus.
Ia mengaku bahwa pungutan ini dilakukan atas kesepakatan bersama karena tidak ada upaya dari Pemdes untuk mengatasi hama tersebut.
“Ketua kelompok petani di desa tersebut mengaku bahwa mereka tidak memiliki kas dan tidak ada penanganan dari desa. Oleh karena itu, mereka berani mengambil pungutan Rp5.000 per bau untuk penanganan hama” ujarnya
Pungutan ini telah dilakukan secara transparan dan petani mengaku bahwa mereka ikhlas memberikan sumbangan untuk penanganan hama.
Namun ironisnya yang masih menjadi tanda tanya oleh para petani yaitu pungutan pajak sebesar 400rb itu per bau.
“Para pemenang lelang lahan sawah milik TKD / Titisara Desa sende garapan tahun 2024 / 2025 kok malah dipungut pajak 400rb per bau, disitu keteranganya untuk bayar pajak bumi dan bangunan, kan aneh,sedangkan ditahun sebelumnya tidak ada untuk apa uangnya, kita menang lelang aja harganya sudah tinggi ditambah lagi biaya pajak” ujar Cawila, Rabu (26/11).
Sementara itu, Kuwu Desa Sende Suma saat dikonfirmasi melalui whatsapp membantah kalo adanya pungutan yang terjadi saat pembagian bibit gratis karena tidak ada koordinasi dengan pemdes.
“Pembagian bibit saya engga tau menahu tapi koordinasi saya dengan kepala UPT langsung di serahkan ke petani dan dari petani juga tidak ada yang mengadu karena itu gratis dan petani senang” kata Suma
Suma menjelaskan yang ada hanyalah uang patungan dari para petani yang sifatnya hanya untuk perkumpulan semata dan itu tidak di tarif besaranya.
“Untuk rabang rubung (kumpulan.) itu seiklhasnya buat beli kopi dan konsumsi lainya,kalo petani ngasih ya diterima kalo tidak ya enggak jadi masalah, pokoknya seiklasnya aja” pungkas Suma. (Johan)















































































































Discussion about this post