KAB.CIREBON, (FC).- Adanya Instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres). Inpres tersebut adalah Inpres Nomor 17 Tahun 2025, dengan menunjuk PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang ditugaskan oleh Presiden untuk membangun fasilitas fisik Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Cirebon diperbolehkan melakukan secara swadaya tidak menggunakan PT Agrinas.
Hal itu disampaikan saat sosialisasi skema percepatan Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai dengan Inpres, oleh Pemerintah Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Senin (10/11) di aula kecamatan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Babakan, Asep Nurdin menjelaskan, pasca rapat koordinasi dengan Sekda dan Bupati Cirebon, pihaknya langsung mengadakan rakor dengan para kuwu di Kecamatan Babakan, tujuannya untuk menyampaikan terkait kondisi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Cirebon, dimana dari 412 desa baru ada 21 desa yang sudah mengajukan lahan untuk pembangunan fisik gerai, kantor dan gudang Koperasi Desa Merah Putih.
Dijelaskannya, rapat para kuwu dimaksud untuk mengetahui ada kendala apa, sebenarnya semua desa secara umum sudah siap, tetapi terkendala kriterianya yang katanya sulit dipenuhi.
Semisal, Koperasi Desa Merah Putih diminta untuk mengajukan lahan 1.000 meter untuk dibangun dan pihak telah ditunjuk di MoU adalah TNI untuk melakukan pendampingan Koperasi Desa Merah Putih mempersiapkan lahan untuk diajukan, dimana dari seluas lahan 1.000 meter tersebut, 600 meter adalah buat bangunan.
“Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk PT Agrinas untuk membantu membangun fisik gerai, kantor dan gudang Koperasi Desa Merah Putih,” ungkapnya.
Dijelaskan Camat Asep, penunjukkan Presiden Prabowo kepada PT Agrinas, bukan saja untuk membantu pelaksanaan pembangunan fisik gedung Koperasi Desa Merah Putih, namun juga pada semua kegiatan dengan koperasi seperti penyediaan bahan, pupuk dan kegiatan koperasi lainnya.
Kata dia, kelebihan dari PT Agrinas adalah salah satu bagian yang dipercaya Himbara dan pusat, dan ada beberapa contoh daerah lain telah membangun dan bekerjasama dengan PT Agrinas.
Sementara terkait bila Koperasi Desa Merah Putih tidak akan bekerjasama dengan PT Agrinas, menurutnya, menyikapi dari hasil rapat bahwa PT Agrinas akan membangun fisik kantor secara utuh, akan tetapi pengelolaan keuangan tetap oleh Kopdes, sehingga Koperasi Desa Merah Putih manakala mampu untuk mengelola kegiatan koperasi termasuk pembangunan fisik kantor.
“Manakala bisa oleh pihak ketiga lain dan dirasa lebih efisien untuk membangun, bila mampu enggak masalah, sepemahaman saya begitu,” terangnya. (Nawawi)















































































































Discussion about this post