KOTA CIREBON, (FC).- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam vicon Jumat siang (29/5) menyampaikan dari 27 daerah, 15 daerah sudah masuk zona biru atau level 2, sisanya masih zona kuning atau level 3.
Nah, Kota Cirebon masuk zona biru, artinya daerah dengan level moderat mendekati zona hijau dari Virus Covid-19. Bagaimana tanggapan Pemkot Cirebon?
Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati mengungkapkan rasa syukurnya atas kondisi ini.
Apalagi gubernur juga merubah istilah new normal menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau Tatanan Kehidupan Baru yang aman dan produktif. Istilah AKB akan lebih familiar dengan masyarakat.
Dikatakannya, Kota Cirebon sebagai daerah yang masuk zona biru, boleh memberlakukan AKB. Pihaknya sudah siap melaksanakan arahan dari gubernur tersebut dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.




















































































































Discussion about this post