Dikatakan Sukenda, keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga almarhum sebelum meninggal tidak mempunyai riwayat sakit dan almarhum belum mempunyai istri dan tinggal bersama keluarganya di rumah itu.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi oleh tim Forensik Polres Indramayu dengan membuat surat peryataan diatas materai. Jenazahnya sudah dimakamkan di TPU Buyut Cukul, Desa Arahan Lor, Kecamatan Arahan hari Senin tadi pagi,” kata Sukenda
Hasil keterangan Karjo, kata Sekenda, saat itu Karjo mengetuk pintu kamar tersebut akan tetapi ketukan berkali-kali serta panggilan tak ada jawaban. Mengetahui ini, Karjo melaporkan ke Wasli (Ketua RT desa setempat).
Atas kesepakatan kemudian mereka berusaha untuk masuk dengan membuka paksa jendela kamar korban.
“Keluarga korban bersama ketua RT kaget melihat korban sudah tergantung di dalam kamar dengan seutas tali tambang warna merah yang mencekik leher korban,” jelasnya.











































































































Discussion about this post