Mendengar pengakuan atas kesalahan yang dilakukan oleh oknum Kasi Kesra, serta menyatakan mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban, ratusan warga pun dengan tertib berangsur membubarkan diri.
Di tempat yang sama, Nunung selaku agen penyalur sembako bagi pemilik kartu BPNT,membenarkan bahwa BPNT milik Wartini warga Blok Rabu RT001 RW 005 Desa Cibogor selama ini diambil oleh Karya selaku Kasi Kesra Desa Cibogor.
Dirinya memberikan paket sembako yang setiap bulannya karena Kasi Kesra itu membawa kartu sembako milik Wartini.
“Bagi saya siapa saja yang membawa kartu BPNT atau Kartu Sembako ya di kasih jatahnya, yang penting namanya tercatat dalam daftar penerima BPNT,” ujar Nunung.
Namun saat ditanya wartawan berapa lama oknum Kasi Kesra menilep jatah BPNT milik Wartini, Nunung selaku penyalur tunggal tidak tahu persis lamanya dari kapan.
“Untuk lamanya saya tidak tahu, tapi kayanya lebih dari setahun,” ujar Nunung.














































































































Discussion about this post