Agenda restrukturisasi ini, lanjut Johan, sebagai upaya untuk menata kesiapan partai menghadapi Pemilu 2024. Dan mensyiarkan bahwa PKB sebagai organisasi modern, kuat dan terbuka. Tanpa menghilangkan jati diri PKB yang lahir dari Nahdlatul Ulama.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kuningan, H Ujang Kosasih mengatakan bahwa pihaknya mendapat instruksi dari DPW PKB Jabar untuk melakukan penataan restrukturisasi pengurus partai.
“Alhamdulillah 32 DPAC ini sudah seluruhnya terbentuk kepengurusannya yang baru. Ada perbedaan dari struktur saat ini, yang tergabung dari dua kekuatan yakni kekuatan ulama di Dewan Syuro dan kader partai di pengurus hariannya,” jelas Ujang.
Ujang menyebutkan, berdasarkan ikhtiar postitif dari DPW PKB Jabar, dan pengejawantahan dari Muktamar Bali, ada aturan baik yakni ada batasan usia, untuk Ketua DPAC harus maksimal 35 tahun dan untuk sekretaris maksimal 30 tahun.















































































































Discussion about this post