KAB. CIREBON, (FC),- Pemerintah Desa Kalipasung Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon sedang membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) desa yang ramah lingkungan.
Pola pembakaran menggunakan metodologi blower dan pompa air, sehingga tidak menimbulkan asap ketika melakukan pembakaran.
Kuwu Desa Kalipasung Endi Supriyadi mengungkapkan, saat ini desanya belum memiliki TPS, sehingga masyarakat membuang sampah di sembarang tempat.
Bahkan terbentuk TTS-TPS liar dibeberapa titik di wilayahnya.
Atas dasar itu, pemdes berupaya membangun TPS desa yang kondisinya tidak mengganggu lingkungan sekitar, sehingga harus bisa selalu bersih dari sampah di TPS tersebut.
Ketika berencana membangun incenerator, namun banyak contoh wilayah lain yang berujung mangkrak. Sementara kalau pembakaran manual maka asap pembakaran mengganggu lingkungan sekitar.
“Kami akhirnya melakukan studi banding di wilayah Semarang, dan akhirnya menemukan metode pembakaran yang ramah lingkungan, sehingga kami terapkan di desa kami ini,” jelasnya kepada FC, Selasa (26/10).
Diterangkannya, proses pembakaran sampah di TPS desa yang sedang dibangunnya, direncanakan menggunakan pola pembakaran menggunakan tungku, seperti pembakaran genteng yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka.
Akan tetapi asap pembakaran memggunakan metodologi pembakaran seperti di Semarang. Dimana cerobong asap bukan keluar ke udara, namun masuk kedalam kotak tembok yang sudah di beri blower dan pompa air.
Sehingga ketika asap keluar, sudah dalam bentuk arang yang terkumpul, dalam kotak lubang tembok yang sudah tersedia.
“Saya tertarik pola ini, karena pembakaran sampah tidak mengeluarkan asap, sehingga saya pastikan aman untuk lingkungan sekitar. Karena setiap sampah yang masuk TPS langsung dibakar habis, sehingga tidak ada tumpukan sampah di TPS ini,” terang Endi.
Endi menambahkan, anggaran pembangunan TPS desa yang ramah lingkungan ini dianggarkan dari APBDes sekitar Rp200 juta. Pekerjaannya diperkirakan akan rampung pada akhir Tahun 2021 ini dan langsung akan bisa digunakan.
Sambil merancang perdes soal sampah ini, pihaknya berencana di Tahun 2022 nanti proses pengolahan sampah akan dilakukan oleh tim khusus. Dan akan dianggarkan dari pemdes untuk upah kerjanya hingga enam bulan kedepan.
“Selanjutnya langsung akan membuat perencanaan untuk penarikan iuran kepada masyarakat, sehingga nantinya tim pengelola sampah ini akan mandiri dari hasil iuran masyarakat. Dan diharapkan bisa juga memberikan konteibusi PADes nantinya. Efektif penggunaannya diawal tahun 2022, saat ini kami masih menyusun draf perdesnya,” ucapnya mengkhiri. (Nawawi)
Discussion about this post