MAJALENGKA, (FC).- Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka terus melakukan operasi yustisi mobile dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan sasaran warga tidak menggunakan masker dilokasi keramaian.
Seperti nampak di depan Pasar Kadipaten dan Toserba Surya Kadipaten, Kamis (28/1), jajaran anggota polsek Kadipaten melakukan razia terhadap pengendara dan warga yang lewat di jalan tersebut yang tidak memakai masker.
Kegiatan Oops yustisi mobile dipimpin langsung Kapolsek Kadipaten Kompol H. Sukanto.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan secara stasioner di Jalan Pasar Balong Kadipaten, dilanjutkan dengan mobile ke Toserba Surya Kadipaten.
“Kegiatan Oops yustisi ini akan terus dilakukan serta nenindak tegas bagi masyarakat dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar, setelah itu pelanggar diberikan Masker gratis. Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi protokol Kesehatan,” ungkap Kapolsek Sukanto.
Operasi yustisi mobile sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan menggunakan pengeras suara kepada masyarakat pengguna jalan dengan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. (Munadi)
Discussion about this post