Namun ujarnya, di era post truth ini, kebenaran fakta dan bukti tidaklah terlalu penting lagi sepanjang berdasarkan kesamaan pandangan, pikiran, dan keyakinan.
“Akhirnya tumbuh subur cara-cara manipulatif yang menyihir orang untuk mempercayai hal-hal di luar nalar dan akal sehat,” kata Sumiati.
Sumiati menegaskan, masyarakat adalah konsumen, produsen, sekaligus distributor informasi melalui maraknya media sosial. Untuk itu, tambahnya, humas pemerintah harus mampu mengelola informasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang.
“Tujuan pengelolaan komunikasi publik untuk menangkap berbagai isu yang berkembang di publik dan memberikan respon yang tepat. Selain itu, menjadi referensi informasi yang valid untuk meraih kepercayaan masyarakat” ujarnya.
Acara webinar menjadi seru saat diumumkan keputusan Dirjen IKP Kemkominfo tentang Penerima penghargaan Media Centre Daerah Tingkat Nasional Tahun 2019.
Dari 251 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia, hanya 160 daerah saja yang media centre-nya aktif. Dari 160 media centre yang aktif, terpilih 22 kabupaten/kota dan provinsi yang mengirimkan release berita di atas 900 berita per tahun.
Untuk level provinsi, Provinsi Jawa Timur berada di tingkat pertama dengan capaian berita sebanyak 4.264 berita, disusul oleh Provinsi Aceh 2.027 berita. Sedangkan untuk level Kabupaten/Kota, peringkat pertama diraih Kota Palangkaraya dengan 2.337 berita, diikuti oleh Kabupaten Indramayu yang berada di rangking 10 dengan capaian berita sebanyak 970 berita.













































































































Discussion about this post