KOTA CIREBON, (FC).- Erni Mastrianti, warga Kampung Kriyan Barat, RT/01 RW/17, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon mengaku tidak menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Padahal menurutnya, dirinya adalah keluarga penerima manfaat (KPM).
Kuasa Hukum Erni, Reno Sukriano menjelaskan, kliennya hanya menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah sebanyak satu kali. Tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima yakni setahun empat kali.
“Klien kami bernama Erni masuk dalam nama-nama keluarga penerima manfaat. Tetapi, selama tiga periode atau tiga kali belum menerima bantuan itu, dia baru sekali menerima,” jelas Reno, Kamis (14/12).
Ada indikasi, bantuan beras yang harusnya dia terima justru dialihkan kepada orang lain. Pada tanggal 6 Desember 2023, Erni mendapat bantuan itu setelah dia mengkonfirmasi ke Ketua RT setempat.
“Namun klien kami hanya mendapat bantuan 1 periode, sedangkan 3 periode lainnya kata pihak PT Kantor Pos sudah diambil warga lain atas perintah Ketua RW17 Kriyan Barat tanpa konfirmasi kepada klien kami,” terangnya.
Reno menegaskan, pihaknya akan melaporkan ke Polisi terkait adanya penyimpangan penyaluran bantuan beras dari pemerintah tersebut.
“Kami sudah layangkan surat somasi kepada PT Pos Cabang Cirebon, Lurah Pegambiran, dan Ketua RW 17 Kriyan Barat hari Rabu kemarin (14/12). Jika hingga hari Senin (18/12) tidak ada tanggapan terkait somasi kami tersebut, makan langkah kami selanjutnya adalah melaporkan mereka ke Polres Cirebon Kota,” tegasnya.
Lurah Pengambilan Ikhwan Izzuddin membenarkan informasi dari PT Pos, warga bernama Erni Mastrianti selama 3 bulan tidak mengambil bantuan tersebut.
“Kami sudah umumkan di grup RW agar bantuan dari pemerintah itu segera diambil. Dan pihak RT dan RW juga sudah memberitahukan kepada ibu Erni,” kata Ikhwan.
Menurut Lurah Pegambiran, jika bantuan beras tersebut tidak diambil ke Kantor Pos oleh penerima, maka akan dikirim ke kantor kelurahan.
“Jika, dalam 1 minggu tidak diambil juga, maka kita serahkan ke Pak RW untuk diganti kepada warga lainnya yang sangat membutuhkan. Informasi dari kantor Pos bahwa Ibu Erni masuk dalam bantuan susulan,” imbuh Ikhwan.
“Mungkin ini bisa jadi ada miss, sehingga bantuan itu tidak sampai kepada penerima. Saya akan telusuri apakah undangan sampai kepada yang bersangkutan atau tidak sehingga bantuan belum di ambil,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post