KOTA CIREBON, (FC).- Mulai 1 Oktober 2024, pembayaran retribusi pelayanan dan pengelolaan sampah di Kota Cirebon menggunakan metode virtual account dan QRIS. Sehingga masyarakat tidak lagi harus membayar retribusi secara tunai.
Lebih mudah dan lebih praktis. Ini inovasi yang coba kami kembangkan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon dr Yuni Darti kepada wartawan, Selasa (22/10).
Menurut Yuni, metode pembayaran seperti ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan masyarakat. Pihaknya ingin pelayanan ke depan berbasis digital, tentu dengan tujuan memberi kemudahan kepada masyarakat.
“Zamannya sudah digitalisasi, kami ingin semuanya serba praktis dan mudah. Hal ini semata-mata untuk masyarakat,” ungkapnya.
Dengan metode virtual account dan QRIS, pembayaran retribusi sampah akan langsung terdata di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Sehingga lebih jelas dan transparan.
“Semuanya terekam jelas berapa pemasukan dari retribusi sampah di Kota Cirebon,” tegas Yuni.
Ditambahkan Yuni, sampai dengan bulan Oktober 2024 total ada 64 pelaku usaha yang bekerjasama dengan DLH Kota Cirebon. Pihaknya mendorong pelaku usaha di Kota Cirebon berkomitmen dalam pengangkutan sampah.
“Pelaku usaha yang berkomitmen dan restoran, sekolah, kampus, hotel dan mal,” ungkapnya.
Yuni menambahkan, Pemkot Cirebon menargetkan dari retribusi sampah tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar. “Semoga target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” harapnya. (Agus)