MAJALENGKA, (FC).- Aparat kepolisian dari jajaran Polres Majalengka berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan belasan anak-anak remaja di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada Senin dini hari, (21/10).
Peristiwa tersebut terungkap saat unit Samapta dan Unit Reskrim Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, sedang patroli di malam hari. Kemudian mendapati dua kelompok motor yang hendak bertikai.
Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan sebanyak 15 anggota kelompok motor. Mereka pun dengan sadar mengakui kesalahannya dan bersedia untuk membubarkan kelompok motornya yang kerap meresahkan masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan, para remaja yang diamankan rata-rata berusia dibawah 18 tahun,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi.
Kemudian, menurut Kapolsek, para orangtua remaja tersebut, dipanggil untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya, melakukan ikrar untuk tidak lagi berbuat melanggar hukum lewat kelompok geng motor.
“Kami pulangkan ke orangtuanya masing-masing. Kepada orang tuanya, kami minta dilakukan pembinaan hingga anak-anak remaja tersebut tidak lagi masuk kelompok motor dan terlibat tawuran atau aksi kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat Majalengka,” jelasnya.
Terpisah keberhasilan apara kepolisian Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, di apresiasi oleh masyarakat Jatiwangi. Karena selama ini tawuran kerap terjadi di wilayah Kecamatan Jatiwangi, sehingga masyarakat merasa sangat terganggu.
“Trimakasih kepada bapak bapak polisi yang telah berhasil menggagalkan para remaja yang diduga akan berbuat tawuran. Semoga mereka mereka menjadi jera setelah diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tuanya masing masing,” ujar warga Jatiwangi yang mengaku bernama Supriatna. (Munadi)