KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari hampir 10.000 tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Upaya ini dilakukan untuk memperluas manfaat dana zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran saat menghadiri sosialisasi zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan dan Disdikbud, Rabu (14/10).

Menurut Dian, jumlah tenaga pendidik yang besar merupakan potensi untuk memperkuat kepedulian sosial. Namun, penghimpunannya perlu didukung pendataan yang akurat, mekanisme penyetoran yang tertib, serta penyaluran yang jelas kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Intinya adalah transparansi. Dengan BAZNAS, kita yakin bantuan sampai ke tangan yang berhak,” kata Dian.

Ia menyebutkan, tenaga pendidik di lingkungan Disdikbud Kabupaten Kuningan terdiri atas sekitar 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan 6.600 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dengan jumlah tersebut, Dian mendorong penguatan koordinasi antara Disdikbud dan BAZNAS, terutama dalam sinkronisasi data pegawai serta evaluasi penghimpunan zakat secara berkala.

Ia juga mengusulkan agar penyetoran zakat dapat dilakukan secara rutin setiap bulan. Salah satu opsi yang dapat dibahas adalah mekanisme penyetoran langsung dari masing-masing satuan kerja ke rekening BAZNAS, dengan tetap memperhatikan kesepakatan bersama dan ketentuan yang berlaku.

Dian menilai, zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki peran sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dana ZIS diharapkan dapat melengkapi upaya pemerintah daerah dalam memberikan bantuan kepada warga, terutama ketika kebutuhan penanganan harus dilakukan segera.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa optimalisasi zakat profesi harus disertai sosialisasi yang memadai. Para tenaga pendidik perlu memahami ketentuan perhitungan zakat, mekanisme penghimpunan, serta pengelolaan dan penyaluran dana yang terkumpul.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Carlan, menyatakan pihaknya mendukung pembaruan dan sinkronisasi data tenaga pendidik, baik PNS maupun PPPK. Data tersebut diperlukan untuk menunjang penghitungan zakat profesi sekaligus mengevaluasi penghimpunan ZIS.

Disdikbud juga akan memperkuat sosialisasi di lingkungan internal agar program tersebut dapat dipahami para pegawai dan dilaksanakan secara tertib.

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan KH. Yusron Kholid, jajaran Disdikbud, pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta perwakilan organisasi profesi pendidikan.

Melalui penguatan koordinasi dan pembenahan data, Pemkab Kuningan berharap potensi zakat dari lingkungan pendidikan dapat dikelola lebih optimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. (Angga)