Kos-Kosan Diduga Jadi Tempat Karaoke, Polsek Gempol Turun Tangan
KAB. CIREBON, (FC).- Keluhan warga terhadap aktivitas sebuah tempat kos di Blok Cimerta, RT 04/RW 06, Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian aparat kepolisian.
Lokasi milik warga yang dikenal dengan nama Abah Lilik itu diduga digunakan sebagai tempat karaoke yang mengganggu ketenangan lingkungan permukiman.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas di lokasi tersebut, terutama pada malam hari.
Mereka meminta pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum memeriksa kegiatan di tempat itu untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Sobana, warga Desa Gempol yang tinggal tidak jauh dari lokasi, mengaku bersama warga lainnya telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Desa Kedungbunder. Namun, ia menilai belum ada tanggapan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Sudah sering kami melaporkan adanya kegiatan tersebut kepada Pemerintah Desa Kedungbunder, tetapi sepertinya laporan kami kurang mendapat respons. Kami berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Sobana, Minggu (11/10).
Menurut Sobana, tempat tersebut diduga tidak hanya difungsikan sebagai rumah kos, tetapi juga menyediakan hiburan karaoke dengan pemandu lagu atau lady companion (LC). Ia turut menduga adanya penjualan minuman keras (miras) di lokasi tersebut.
Sobana menyebut tarif jasa pemandu lagu diperkirakan sekitar Rp75.000, sedangkan biaya penggunaan ruangan mencapai Rp50.000 per jam.
Namun, informasi mengenai tarif dan dugaan aktivitas tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum terkonfirmasi secara independen.
Warga berharap unsur Muspika Kecamatan Gempol segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Mereka bahkan mengancam akan menggelar unjuk rasa di Kantor Kecamatan Gempol dan Polsek Gempol apabila tidak ada penyelesaian.
“Intinya, kalau tidak ada tindakan dari Muspika Kecamatan Gempol, saya bersama warga lainnya akan bergerak sendiri untuk meminta agar lokasi tersebut ditutup,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gempol Kompol Rynaldy Nurwan mengaku baru mengetahui informasi mengenai lokasi yang dikeluhkan warga tersebut. Ia menyatakan kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
“Baru tahu saya. Oke, terima kasih atas informasinya dan akan segera kita tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan kita,” kata Rynaldy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Warga berharap tindak lanjut dari aparat dan pemerintah setempat dapat memberikan kepastian mengenai aktivitas di lokasi tersebut.
Selain itu, langkah pemeriksaan diharapkan mampu menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat di lingkungan permukiman. (Johan)


Tinggalkan Balasan