TPAS Gunung Santri Ditutup Sementara
KAB.CIREBON, (FC).- Aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, ditutup sementara, Selasa (6/10).
Penutupan dilakukan menyusul kebakaran lahan di sekitar TPAS yang merembet ke sebagian area pembuangan sampah.
Langkah tersebut diambil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon untuk mencegah api meluas sekaligus memudahkan proses penanganan dan pemantauan di lokasi.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengatakan kebakaran awalnya terjadi di lahan sekitar TPAS. Kobaran api kemudian merembet ke sebagian area TPAS.
“Awalnya kebakaran terjadi di sekitar lahan TPAS, kemudian sedikit merembet ke area TPAS,” kata Dede.
Menurutnya, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 100 meter. Namun, luasan pasti lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena proses penanganan masih berlangsung.
Untuk mencegah kondisi semakin meluas, DLH bersama pihak terkait terus melakukan penanganan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Dede menegaskan, selama proses pemadaman dan penanganan berlangsung, seluruh aktivitas di TPAS Gunung Santri dihentikan sementara.
“TPAS Gunung Santri selama penanganan kebakaran ditutup sementara,” ujarnya.
Penutupan sementara tersebut akan diberlakukan selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
DLH juga terus memantau kondisi di lapangan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dan mencegah kebakaran merembet ke area lainnya. (Johan)


Tinggalkan Balasan