OJK Cirebon Dorong pengembangan Industri Pergaraman Kabupaten Cirebon
KOTA CIREBON, (FC).- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mendorong pengembangan industri pergaraman di Kabupaten Cirebon melalui perluasan akses pembiayaan, peningkatan produktivitas, penguatan kemitraan, dan pembukaan pasar industri.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Business Matching Akses Keuangan Pelaku Usaha Pergaraman bertema “Petambak Garam Naik Kelas: Sinergi Akses Keuangan dan Kemitraan Usaha” pada Kamis (8/10) kemarin.
Kegiatan itu mempertemukan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, pelaku usaha, mitra industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Pembahasan meliputi produksi, pembiayaan, teknologi, pengolahan, dan pemasaran garam.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman, S.E., Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Sudiharjo, S.AP., M.Pd., Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon Hj. Endang Sri Puji Astuti, S.Si., M.Si., serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Cirebon Dangi, S.Si., M.Sc., M.T.
Turut hadir Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK Pusat Putu Gede Indra Setyadi, para petambak, pelaku usaha garam, dan pemangku kepentingan terkait.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan, sektor pergaraman merupakan salah satu potensi ekonomi daerah yang perlu dikembangkan melalui kerja sama lintas sektor. Menurut dia, peningkatan produksi harus disertai penguatan tata kelola, akses pembiayaan, kualitas produk, dan kepastian pasar.
Agus mengapresiasi inisiatif OJK Cirebon yang mempertemukan pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, dan lembaga jasa keuangan untuk membahas pengembangan sektor tersebut.
“Pengembangan sektor pergaraman tidak hanya menyangkut peningkatan produksi garam, tetapi bagaimana potensi tersebut dapat ditransformasikan menjadi aktivitas ekonomi yang produktif, berkelanjutan, memiliki nilai tambah, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, persoalan petambak tidak hanya berkaitan dengan modal, tetapi juga teknologi, pasar, kemitraan, kelembagaan, kualitas produk, dan pendampingan.
Karena itu, business matching diharapkan menghasilkan kerja sama konkret antara pelaku usaha, lembaga keuangan, mitra industri, dan pemerintah daerah.
Kabupaten Cirebon memiliki wilayah pesisir sepanjang 79,23 kilometer yang mencakup delapan kecamatan dan 36 desa. Potensi tersebut dinilai dapat mendukung pengembangan usaha pergaraman.
Pemerintah daerah juga menerima masukan mengenai perlunya regulasi yang memberikan kepastian bagi petambak, termasuk terkait harga dan tata kelola usaha.
Agus mengatakan, masukan tersebut akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait dan disampaikan kepada Bupati Cirebon untuk ditindaklanjuti bersama pihak berwenang.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala berupa keterbatasan modal, teknologi, kualitas produk, kepastian pasar, dan kemitraan penyerapan hasil panen.
Pelaku usaha berharap dukungan lembaga jasa keuangan mencakup pembiayaan, pendampingan, peningkatan kapasitas, penguatan kemitraan, dan perluasan pasar.
OJK Cirebon menyatakan akan melanjutkan kolaborasi melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) bersama TPAKD Kabupaten Cirebon, pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah garam lokal, sekaligus memperluas akses petambak terhadap pembiayaan dan pasar industri. (Agus)


Tinggalkan Balasan