Kasus Uang BRILink Rp850 Juta, Satu Orang Ditangkap di Purwakarta
KAB.CIREBON, (FC).- Polisi menangkap seorang pria berinisial BY di Purwakarta terkait kasus hilangnya uang Rp850 juta milik agen BRILink di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (12/10).
Menurut Irfan, tim Tekab Polresta Cirebon masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Upaya pencarian telah dilakukan sejak 4 Oktober 2026.
“Sejak tanggal 4 Oktober, tiga pelaku masih dalam pengejaran Tim Tekab,” kata Irfan.
Penangkapan BY menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus yang menyita perhatian warga Kecamatan Kaliwedi tersebut.
Meski demikian, penyidik masih mendalami peran BY serta keterkaitan tiga orang lainnya dengan peristiwa hilangnya uang tersebut.
Kasus ini bermula ketika uang Rp850 juta milik seorang agen BRILink dilaporkan hilang saat korban berhenti untuk membeli air mineral. Peristiwa itu terjadi di sekitar sebuah warung di Blok Karang Gaga, Desa Guwa Kidul.
Lokasi kejadian berada tidak jauh dari rumah seorang warga bernama Uun (45), yang sebelumnya memberikan keterangan mengenai situasi di sekitar tempat kejadian.
Keterangan saksi menjadi salah satu bagian dari informasi yang dapat didalami penyidik untuk menyusun kronologi peristiwa. Namun, keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Hingga kini, polisi masih berupaya mengungkap secara menyeluruh kronologi hilangnya uang tersebut, peran pihak-pihak yang diduga terlibat, serta keberadaan uang Rp850 juta yang dilaporkan hilang.
Adapun motif kejadian dan perkembangan terkait keberadaan uang tersebut belum disampaikan secara terperinci oleh pihak kepolisian.
Polisi masih memburu tiga orang lainnya untuk mendalami kasus tersebut. (Johan)


Tinggalkan Balasan