INDRAMAYU, (FC).- Polres Indramayu menindak 136 pelanggar dan 1777 teguran dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar di Wilayah Hukum Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, mengungkapkan bahwa pelanggaran lalulintas selama operasi ini didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Dalam pelaksanaannya, hingga saat ini, Satlantas telah melakukan penindakan terhadap 136 pelanggar dengan tindakan tilang.
Selain itu, sebanyak 1.777 pengendara juga diberikan teguran sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Operasi Zebra Lodaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Kami mencatat bahwa pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah oleh pengendara sepeda motor,” jelas AKP Abdurrohman didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Rabu (23/10/2024)
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mencatat sebanyak 76 kendaraan yang terjaring karena menggunakan knalpot bising.
Hal ini menunjukkan upaya petugas untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor. Melalui operasi ini, Polres Indramayu berharap dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan,” tambahnya.
Polres Indramayu akan terus melanjutkan operasi ini dan meningkatkan patroli untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas di Kabupaten Indramayu. (Agus Sugianto)