MAJALENGKA, (FC).- Kuota haji Kabupaten Majalengka diperkirakan akan turun drastis pada musim haji tahun 2026 mendatang. Dari semula berjumlah 1.184 jemaah pada tahun 2025, jumlahnya akan turun sekitar 50 persen dan menjadi 527 orang.
Penurunan ini terjadi seiring pembagian kuota haji Jawa Barat yang ditetapkan sebanyak 27.000 jemaah dan 1.500 petugas haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kepala Kantor Kemenag Majalengka H.Agus Sutisna, membenarkan kabar tersebut, namun pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya, sebab surat resminya belum diterima.
“Kita masih nunggu surat keputusan resminya belum ada,” kata Agus melalui pesan singkatnya yang diterima awak media, Senin (10/11).
Sementara itu, Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, KH Abu Mansyur, membenarkan informasi tersebut dan baru diterima oleh pihaknya melalui rapat daring bersama Kemenag Pusat pada Jumat (7/11) kemarin.
Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemenag pusat terkait kabar tersebut.
“Kami belum menerima surat resmi, jadi belum bisa menyampaikan informasi ini kepada KBIH maupun para calon jemaah haji. Data nama dan alamat calon yang berhak berangkat juga belum kami terima dari pusat,” ujar Abu Mansyur kepada wartawan.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka kuota haji Majalengka akan berkurang hampir setengahnya dibanding tahun 2025.
Kendati demikian, sistem baru ini dinilai lebih adil dan profesional karena seluruh proses penentuan keberangkatan berdasarkan nomor urut pendaftaran nasional.
“Melalui sistem nasional, tidak akan ada lagi calon jemaah yang menyeberang mendaftar ke daerah lain hanya untuk mempercepat keberangkatan. Daftar tunggunya kini rata secara nasional, sekitar 26 tahun,” jelasnya.
Masih kata dia, dari data Kemenag Majalengka, sekitar 800 calon jemaah haji atau 80 persen dari kuota sebelumnya telah menjalani tes kesehatan.
Proses tersebut menjadi salah satu syarat utama pemberangkatan. Sebagian besar juga telah memiliki paspor dan sedang menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Masih ada beberapa calon jemaah yang harus menjalani pengobatan lanjutan karena memiliki penyakit serius. Kami terus memantau hasil pemeriksaan ini,” kata KH Abu.
Masih menurut dia, pengurangan kuota ini berpotensi membuat ratusan calon jemaah gagal berangkat tahun depan. Pihak Kemenag Majalengka pun memperkirakan akan ada sekitar 400 orang yang datang ke kantor untuk meminta klarifikasi.
“Kami harus menyiapkan penjelasan yang rinci dan transparan. Kebijakan ini bukan kewenangan daerah, melainkan keputusan nasional yang diproses melalui sistem aplikasi terintegrasi dan tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya.
Khusus bagi jemaah lanjut usia (lansia), sambung dia, kemungkinan masih akan tersedia kuota tambahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun jumlah pastinya belum diumumkan oleh Kemenag Pusat.
“Tahun 2025 lalu kuota lansia sebanyak 35 orang. Kemungkinan tahun ini juga tetap ada, tapi kami masih menunggu informasi resmi,” ujar Abu Mansyur menambahkan.
Menurutnya, Kementerian Agama RI pada musim haji 2026 tengah melakukan penyesuaian sistem distribusi kuota untuk seluruh provinsi. Kebijakan ini diambil untuk menciptakan pemerataan daftar tunggu nasional, serta menekan praktik lintas daerah pendaftaran yang sebelumnya marak terjadi. (Munadi)















































































































Discussion about this post