KUNINGAN, (FC).- Tim dari Kementerian PUPR bersama dengan perwakilan Bank Dunia mengunjungi lokasi pilot project Rumah Subsidi Hijau di Perumahan Taman Anggrek Kuningan, Selasa (12/6).
Tim dari Bank Dunia melihat langsung contoh rumah hijau pertama di Indonesia yang ada di Kuningan dan telah mendapat penghargaan dari Kementeriaan PUPR ini.
Tim World Bank juga mendengarkan pemaparan dari pengembang PT. Purimega Saranaland yang berbagi praktik pelaksanaan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) Klas 1A.
Sertifikasi ini menjadi persyaratan yang harus ditempuh pengembang dalam program penyediaaan perumahan yang terjangkau dan berwawasan lingkungan (IGAHP).
Ketua Tim Pokja Perencanaan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI), Kurniawan Tri Utomo mengatakan, beberapa lembaga donor keuangan Internasional tertarik dengan program rumah hijau di Indonesia, salah satunya di Kuningan.
“Jadi agenda hari ini lembaga donornya ingin mencari tahu atau ingin mendapatkan cerita atau pengalaman dari penerapan rumah hijau yang dillakukan tahun lalu di Kuningan ini,” kata Kurniawan.
Selain World Bank, program IGAHP ini juga mendapat dukungan dari Asia Development Bank (ADB).
“Kemungkinan kedepannya kalau misalkan program ini berjalan, World Bank dan ADB bersama Kementerian PUPR mengembangkan lebih advance lagi untuk rumah subsidi hijau ini,” ungkap Kurniawan.
Pihaknya menginginkan program rumah sunsidi hijau ini bisa diperluas ke seluruh Indonesia, tidak hanya di Kuningan saja.
“Kita memang belum ada target berapa yang akan dibangun tahun ini karena ssifatnya masih piloting, masih berkembang,” jelasnya
Iia berharap dari kunjungan ini kedepannya bisa melengkapi produk-produk pembiayaan hijau yang sedang dikembangkan Kementerian PUPR, khususnya di Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan.
“Jadi sebenarnya ini semua rangkaian dari kegiatan yang lagi kita kembangkan, nama programnya IGAHP. Ini salah satunya untuk melengkapi hal tersebut,” pungkasnya
Dalam program rumah subsidi hijau, nantinya akan ada insentif bagi pengembang yang telah melakukan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH).
“Ini kan ada sertifikasi rumah hijau, sebenarnya memudahkan perizinan bagi pengembang, itu salah satu insentifnya juga memudahkan untuk penerbitan Sertifikar Layak Fungsi (SLF) ke depannya,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga sedang menghitung berapa sebenarnya biaya biaya kontruksi yang ssikeluarkan pengembang dalam membangun rumah hijau dibandingkan dengan membangun rumah subsidi biasa.
“Berapa selisihnya itu kita masih dalam piloting, jadi kita piloting dulu kemudian nanti selanjutnya baru kita terapkan skema innsentif seperti apa yang paling sesuai untuk pengembang,” ujar Kurniawan.
“Jadi kita itu tujuannya yang penting masyarakat berpenghasilan rendah tidak terdampak kenaikan biaya, jadi nanti berdampak sama rumahnya menjadi semakin mahal. Itu saja yang kita jaga,” tambahnya.(Andriyana)
Discussion about this post