MAJALENGKA, (FC).- Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Majalengka mengeluhkan kebijakan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai tidak merata. DBH sendiri merupakan sumber pendapatan desa yang diperuntukkan untuk belanja desa dan ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.
Ketua APDESI Majalengka, Duki mengatakan, pihaknya mendapat undangan dari DPRD Kabupaten untuk mencari solusi terkait keluhan yang disampaikan anggotanya terkait pengalokasian dana bagi hasil tersebut. Puluhan kepala desa yang tergabung dalam APDESI pun memenuhi panggilan dan menggelar rapat kerja bersama Komisi I DPRD setempat. “Rekan-rekan dari kepala desa sudah menyampaikan keluh kesahnya terkait DBH yang kurang merata. Semoga bapak-bapak dewan yang terhormat dapat memperjuangkannya dan kami dukung semua keputusannya,” ujar Duki selepas rapat, Senin (7/3).
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Teten Rustandi menyampaikan, sesuai rapat bersama puluhan kepala desa, pihaknya mendapatkan sejumlah keluhan atau curhatan. Salah satunya, pembagian dana bagi hasil yang kurang merata yang diterima oleh setiap desa. “Yang dikeluhkan para kepala desa adalah soal DBH, yaitu pembagiannya yang masih belum merata. Ada semacam perbedaannya, seperti salah satu di suatu desa yang dibebankan suatu program, kok desa lain yang mendapatkan hasilnya begitu. Alokasi DBH juga dinilai tidak tepat waktu. Seharusnya para kepala desa menerima, namun karena tersendat dengan suatu hal, kepala desa itu sampai nombok pakai uang pribadi,” ucap Teten.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya saat ini baru sebatas menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para kepala desa tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyampaikan ke dinas terkait maupun Inspektorat. “Oleh karena itu, kami menampung aspirasi dari kepala desa untuk ditindaklanjuti baik ke DPMD ataupun Inspektorat dan Bupati sebagai pemangku kebijakan,” jelas dia.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menambahkan, para kepala desa juga mengeluhkan anggaran DBH yang selalu turun. Selain itu, para kepala desa juga mempertanyakan, kenapa alokasi DBH selalu ditentukan oleh pemerintah kabupaten. “Ada juga yang mengeluhkan, kenapa ADD tidak memasukkan tunjangan kepala desa. Oleh karena itu, kami Komisi I akan melakukan rapat kerja dengan dinas desa, dengan kecamatan se-Kabupaten Majalengka dan Inspektorat untuk memberikan solusi terbaik untuk para kepala desa,” ucap Dasim. (Munadi)













































































































Discussion about this post