KOTA CIREBON, (FC).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, dalam rangka wawancara kasus hibah tanah Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Swadya Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon.
Sekda Agus Mulyadi membenarkan kedatangannya ke Kejari Kota Cirebon guna memenuhi panggilan terkait dengan kasus hibah tanah tersebut.
“Ya biasa kunjungan saja, termasuk soal UGJ juga,” singkat pria yang akrab disapa Gusmul ini, Senin (7/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun FC, Kejari Kota Cirebon sudah melakukan sesi wawancara dengan berbagai pihak terkait hibah lahan UGJ berdasarkan penuturan dari pihak Kejari.
Sesi wawancara tersebut memanggil beberapa pejabat Pemerintah Daerah Kota Cirebon, dan juga dari pihak Universitas Swadya Gunung Jati (UGJ).
Kasus tersebut juga sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar. Bahkan Dit Reskrimsus Polda Jabar sudah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. LIDIK/2399/XI/2021/DITRESKRIMSUS tertanggal 5 November 2021.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Wadir Krimsus Polda Jabar Roland Ronaldy mengaku pihaknya sedang pengecekan terlebih dahulu.
“Sedang kita cek mas, untuk pemanggilan Walikota Cirebon Nashrudin Azis hari ini belum ada,” katanya.
Kasus hibah lahan sendiri berawal dari penggunaan lahan di Kavling Siap Bangun (KSB) oleh Fakultas Kedokteran UGJ tersebut terjadi pada tahun 2018. Saat itu, Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) mengajukan izin pinjam pakai kepada Plt Walikota Cirebon Dedi Taufik. Saat itu Azis sedang cuti mengikuti Pilwalkot 2018.
Lalu Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyetujui dengan jangka waktu satu tahun, pada tahun 2019, pihak Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) kembali mengajukan pinjam pakai, dan disetujui mulai November 2019 -2024.
Pada pertengahan tahun 2020, pihak YPSGJ yang tengah berencana mengembangkan FK, mengusulkan permohonan agar lahan yang sebelumnya dipinjam pakai itu diproses hibah seluas 10.300 meter persegi. (Sakti)













































































































Discussion about this post