INDRAMAYU, (FC).- Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu pertanyakan perihal masa habis jabatan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Bumi Wiralodra Indramayu (PWI).
Kondisi ini menyusul masih rendahnya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di perumda tersebut.
“Jabatan dua Direksi PD BWI ini dalam hitungan hari akan habis, tapi sampai hari ini belum ada surat yang masuk perihal tersebut, ” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu, H. Niko Antonio kepada FC, Rabu (3/11).
Dikatakan Niko, pihaknya sangat menyayangkan lambannya proses seleksi Direksi BWI Indramayu, sehingga terjadi kekosongan jabatan.
“Seharusnya tahapan seleksi perusahaan daerah atau BUMD ini dilakukan minimal 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.
Padahal, kata Niko, mengenai mekanisme tahapan seleksi jabatan baik pengangkatan pemberhentian pengawas, komisaris hingga Direksi BUMD diatur dalam PP no 54 tahun 2017 serta permendagri no 37 tahun 2018.
“Aturan ini kenapa tidak dijadikan landasan oleh eksekutif dalam hal ini Pemkab Indramayu,” tegasnya.
Senada juga diungkapkan, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Ahmad Fathoni perihal lambannya seleksi Perumda BWI Indramayu, Terlebih sebagai perusahaan daerah,
BWI masih belum maksimal dalam memberikan pendapatan asli daerah (PAD) untuk daerah.
” Ditahun 2021 per tanggal 31 Maret, keuntungan bersih Perumda BWI baru mencapai Rp2,9 miliar dan ini pun merupakan dana bagi hasil dengan pihak Pertamina,” ujarnya.
Fathoni menjelaskan, BWI ini memiliki 6 unit bidang usaha yakni usaha sarana produksi pertanian, usaha perdagangan umum, usaha kerjasama, usaha SPBE, usaha rice center dan agen gas.
Dari enam unit usaha yang ada, usaha sarana produksi pertanian mencapai keuntungan sebesar Rp 5,7 miliar.
Sedangkan usaha rice center sebesar Rp5,7 miliar dan pendapatan kerjasama dengan PT Migas hulu Jabar Bandung untuk mengelola participating interest wilayah kerja offshore nort west java (ONWJ) sebesar Rp4,5 miliar.
Pendapatan tersebut didasarkan pada laporan tahunan per 31 maret 2021.
Ditempat terpisah, Kabag Perekonomian Pemkab Indramayu Andi Rugayah mengatakan, masa jabatan dua Direktur PD BWI Indramayu akan selesai dalam waktu dekat ini.
“Kita sudah beberapa kali melakukan tahapan persiapan pembentukan panitia seleksi direksi BWI. Dalam waktu dekat, panitia seleksi akan mengumumkan secara terbuka informasi open bidding direksi BWI, ” kata dia.
Seperti diketahui, Ddua Jabatan Direksi BUMD yakni Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (BWI) yakni Direktur utama, Soen Sudjarwo dan Direktur Umum dan Keuangan, Rasdiwan selesai masa jabatannya pada November 2021. (Agus)















































































































Discussion about this post