KAB. CIREBON, (FC).- Menindaklanjuti adanya temuan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Polsek Losari akan memperketat izin keramaian yang berkaitan dengan hajatan masyarakat meski aturan larangan sudah dicabut memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) khususnya di sekitar Dusun warga terpapar.
“Sementara untuk wilayah lainnya kepolisian meski membolehkan namun menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek Losari Kompol Alisman, Senin (27/7).
Dikatakannya, Polsek Losari akan melakukan pembatasan izin keramaian yang berkaitan dengan hajatan masyarakat yang menyertakan hiburan, pembatasan izin tersebut dilakukan karena munculnya kasus warga yang terpapar Covid-19.
Meski tidak ada pelarangan secara tegas karena saat ini pandemi Covid-19 sudah memasuki AKB, namun masyarakat dihimbau harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Khusus untuk Desa Mulyasari, Polsek Losari untuk sementara akan membatasi kegiatan hajatan karena salah seorang warga positif Covid-19, terutama sekitar Dusun dari tempat tinggal warga yang positif,” katanya.
Ditambahkan Alisman, meski acara masyarakat akan tetap diberi izin, namun kepolisian Polsek Losari menghimbau secara tegas agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan harus diterapkan dan diutamakan.
Discussion about this post