Menurutnya, masyarakat harus memahami kondisi saat ini dan tetap jaga jarak serta menggunakan masker, kejadian yang menimpa 3 orang warga dua diantaranya petugas medis dari Puskesmas Losari hendaknya dijadikan pelajaran bersama untuk tetap waspada adanya penularan Covid-19.
“Kita sudah menghimbau lewat para Kuwu agar masyarakatnya yang akan keluar dari rumah untuk menggunakan masker. Kita sudah ada contoh masyarakat kita ada yang terpapar positif Covid-19, “ungkapnya.
Camat Losari, H. Moechlas menambahkan, meski aturan larangan keramaian atau hajatan sudah ditarik, pihaknya selaku camat mengembalikan kebijakan tersebut kepada Pemdes setempat.
“Kami menghimbau agar sementara waktu terutama warga yang ada di Dusun sekitar tempat tinggal yang terpapar Covid-19 untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti hajatan dan lainnya,” imbaunya.
Sebagai salah satu langkah di tingkat pemerintahan sendiri pihaknya mengharapkan kepada Pemdes Mulyasari untuk sementara tidak melakukan pelayanan di balai desa yang mengundang kontak langsung dengan warga, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Melarang hajatan bukan kewenangan kami, kami hanya bisa menghimbau untuk lebih baik sementara tidak menggelar dahulu kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, yang lebih tahu wilayah adalah pemdes sendiri,” ujar Camat. (Nawawi)
Discussion about this post